Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara, Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Angkat Bicara, Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Spread the love

Medan, ELANGMASNEWS.COM,– Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H. dan Octo Simangunsong, S.H. menanggapi dengan santai laporan dugaan penyerobotan lahan terhadap diri mereka yang dilayangkan ke Polrestabes Medan pada 29 September 2025 lalu. Dalam pernyataannya, Henry Pakpahan menyebut laporan tersebut ngawur dan sarat kejanggalan hukum.

“Laporan ini menurut saya mengada-ada. Saya membeli tanah ini dari ahli waris yang sah dengan dasar hukum yang kuat, yaitu Surat Keterangan Notaris Nomor 409/POPSOBT/YT/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Mereka juga mengakui bahwa tanah di Sari Rejo belum ada yang memiliki sertifikat. Sekarang tinggal kita lihat, mana yang lebih kuat dasar hukumnya, surat dari camat atau Grand Sultan,” tegas Henry Pakpahan dengan suara lantang.

Sementara itu, Octo Simangunsong, S.H. mempertanyakan dasar kepemilikan lahan yang diklaim oleh pelapor Salwinder Singh. “Kami menantang Salwinder Singh untuk membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut. Di mana titik objeknya? Karena setahu saya, lahan yang kami beli dari ahli waris berada di Jalan Adi Sucipto, bukan di Jalan SMA 2 Pipa 1 seperti yang dituduhkan,” ujarnya dengan nada menantang.

Menurut Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong, laporan yang dialamatkan kepada mereka cacat hukum dan tidak memenuhi unsur penyerobotan sama sekali. Mereka menilai tuduhan tersebut berlebihan dan tidak berdasar fakta hukum yang jelas.

Keduanya juga mengecam keras sejumlah media massa yang memberitakan kasus ini tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. “Saya akan melaporkan media-media yang gegabah menulis nama saya dan Octo Simangunsong tanpa konfirmasi kepada kami. Ini bentuk pencemaran nama baik dan mengarah pada fitnah. Kami akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers dan ranah hukum,” tegas Henry dengan nada geram.

Baca Juga  Kemarin Kami di Ganjar, Sekarang kami sudah Bulat dukung Bapak Prabowo.

Sebagai langkah lanjutan, Henry Pakpahan menyatakan akan melaporkan balik Salwinder Singh atas dugaan laporan palsu. Ia juga berencana menyeret oknum wartawan yang dianggap menyebarkan berita bohong ke jalur hukum.

“Saya tidak akan tinggal diam. Ini adalah upaya pembunuhan karakter, dan saya akan melawan dengan segala cara yang sah secara hukum,” pungkasnya dengan nada penuh keyakinan.

(HD/Tim)/
(EMN).

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *