Penertiban Pasar Baturaja Jalan Terus, Media Tegaskan Peran Kontrol Sosial

Penertiban Pasar Baturaja Jalan Terus, Media Tegaskan Peran Kontrol Sosial
Spread the love

BATURAJA,OKU,Pada Selasa, 3 Februari 2026, kegiatan pendataan dan penertiban pasar kembali dilaksanakan di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu yang bertujuan menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sejumlah personel dari masing-masing instansi terlihat hadir dan menjalankan tugas serta fungsi sesuai kewenangan yang telah ditetapkan.

Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas dan penataan kendaraan di sekitar area pasar, sementara Satpol PP menjalankan penegakan peraturan daerah, dan Perumda Pasar melakukan pendataan serta pengawasan terhadap aktivitas pedagang.

Pihak media turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tugas kontrol sosial terhadap kinerja instansi pemerintah yang terlibat dalam penertiban pasar.

Kehadiran media diharapkan dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

Melalui kebijakan yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berharap para pedagang maupun pengguna bentor dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tercipta ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta keindahan pasar, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun pembeli.

Pewarta:(M.Tohir).
“EMN.TIM”.


Spread the love
Baca Juga  Praktisi Hukum Desak Penindakan terhadap Kades Sukorejo Yang Diduga Provokatif dan Ajak Kades lain Gebuki Wartawan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *