Penertiban Pasar Atas Baturaja Terus Berlanjut, Tiga Instansi Tegaskan Komitmen Penataan Kota

Penertiban Pasar Atas Baturaja Terus Berlanjut, Tiga Instansi Tegaskan Komitmen Penataan Kota
Spread the love

Elangmasnews.com,Kamis malam Jumat, 5 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melaksanakan penertiban dan penataan Pasar Atas atau Pucuk Kota Baturaja, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan dan kebijakan Bupati Ogan Komering Ulu dalam upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pasar dan ruas jalan di pusat kota.

Penertiban tersebut melibatkan tiga instansi pemerintah daerah, yakni Perumda Pasar Kabupaten OKU, Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penataan terhadap pedagang dan pengguna kendaraan bentor yang dinilai masih menggunakan ruang publik tidak sesuai peruntukannya.

Direktur Perumda Pasar Kabupaten OKU, Radius Susanto, turut hadir memantau langsung jalannya kegiatan dan berharap seluruh pihak dapat menyadari pentingnya penataan pasar demi kepentingan bersama.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan keteraturan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong kesadaran untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten OKU juga menyatakan komitmen yang sama dalam mendukung penegakan aturan agar tercipta kondisi pasar dan jalan yang aman, tertib, dan nyaman.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, dengan harapan penertiban ini dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pewarta:(M.Tohir).
Sumber berita:(Nop.SH)
“EMN.TIM/RED”.


Spread the love
Baca Juga  Rapat Pleno Panitia Pilkades Desa Blanakan Tentang Penetapan DPT Di Sepakati Semua Calon

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *