Elangmasnews.com,Baturaja,OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melanjutkan kegiatan penertiban Pasar Atas atau Pasar Pucuk Baturaja pada Kamis malam Jumat, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKU terkait penataan pasar dan ketertiban lalu lintas.
Penertiban diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh Perumda Pasar OKU, Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta awak media. Apel tersebut menjadi agenda rutin sebelum pelaksanaan penertiban di lapangan.

Perumda Pasar OKU dipimpin langsung oleh Direktur Radius Susanto, sementara dari Dinas Perhubungan hadir Syahromi, SE(diwakili) selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub OKU. Satpol PP turut hadir sebagai unsur penegak peraturan daerah dan ketertiban umum.
Ketiga instansi pemerintah tersebut menyatakan komitmen yang sama dalam menjalankan amanat Surat Keputusan Bupati OKU, meskipun memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Sinergi lintas instansi ini dinilai penting agar penertiban berjalan efektif dan berkesinambungan.

Penertiban difokuskan pada aktivitas pedagang serta pengguna becak motor (bentor) yang selama ini dinilai kerap menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Pasar Atas Baturaja.
Kawasan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, menjadi perhatian khusus karena selama beberapa dekade terakhir sering menjadi sorotan publik akibat kondisi pasar yang kurang tertata dan padat aktivitas.

Pihak Perumda Pasar OKU menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan peraturan daerah atau penerapan sanksi berat, melainkan upaya membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, persoalan pasar tidak dapat diselesaikan hanya dengan tindakan represif, melainkan membutuhkan pendekatan persuasif dan pembinaan yang berkelanjutan agar tumbuh kesadaran kolektif.
Pemerintah daerah mengajak seluruh warga Kabupaten OKU, khususnya para pedagang dan pengguna bentor, untuk berperan aktif mendukung kebijakan penertiban demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan
bersama.

Selain itu, penataan pasar juga diharapkan dapat meningkatkan keindahan lingkungan dan kelancaran arus lalu lintas di pusat Kota Baturaja.
Pihak Perumda Pasar OKU secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan penertiban, baik dari instansi terkait maupun masyarakat.
Dengan berlanjutnya penertiban Pasar Atas Baturaja ini, pemerintah optimistis kondisi pasar akan semakin tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, khususnya warga Kota Baturaja.
Pewarta: (M.Tohir).
“EMN.TIM”.










