Penataan Pasar Atas Baturaja Terus Berjalan, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Penataan Pasar Atas Baturaja Terus Berjalan, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran
Spread the love

ElangMasNews.Com, Penataan dan penertiban Pasar Atas atau Pucuk Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali dilaksanakan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 9–10 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah menata wajah kota.

Penertiban tersebut merupakan implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU di bawah kepemimpinan Bupati Ogan Komering Ulu, yang menegaskan bahwa kepentingan umum harus diutamakan di atas kepentingan pribadi, khususnya dalam penggunaan fasilitas publik.

Kegiatan ini dikomandoi oleh Direktur Perumda Pasar bersama Dinas Perhubungan serta didukung penuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU sebagai aparat penegak Peraturan Daerah.

Pemerintah daerah secara tegas menyatakan bahwa penataan pasar dan pengaturan pengguna bentor bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh pedagang dan pengguna jalan sesuai aturan yang berlaku.

Alhamdulillah, sebagian besar pedagang dan masyarakat menunjukkan kesadaran dengan menertibkan lapak dagangan serta mematuhi pengaturan lalu lintas. Namun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak tegas oknum yang masih membandel dan mengabaikan aturan.

Penegakan aturan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang tertib, nyaman, aman, dan tidak semrawut, sekaligus mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan.

Pihak media turut hadir mengawal jalannya penertiban sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hanya akan merugikan masyarakat luas dan mencoreng wibawa penegakan hukum daerah.

Pemerintah Kabupaten OKU berharap penataan ini tidak bersifat sementara, melainkan menjadi budaya disiplin bersama, sehingga Pasar Atas dan kawasan jalan di Kota Baturaja benar-benar menjadi ruang publik yang tertib, indah, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Sindikat mafia hukum oknum polisi pelanggar ham berat terlindungi dipolda Sulsel.

Pewarta:(M.Tohir).
“EMN.TIM”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *