ElangMasNews.Com, BATURAJA – Proses penataan dan penertiban Pasar Atas atau Pasar Pucuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali dilaksanakan pada Jumat malam hingga Sabtu, 21–22 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, yang diwakilkan kepada Nopriadi, SH., bersama jajaran petugas di lapangan.
Kegiatan penataan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 22 Februari 2026, di kawasan Pasar Atas Baturaja. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan tradisional tersebut.
Dari pihak media, turut hadir Edi, SK dari Media GNN, Jimy, AR, serta Pikriyadi. Selain itu, Lukman bertugas sebagai Komandan Regu (Danru) di lokasi kegiatan. Kehadiran unsur media bertujuan untuk memantau sekaligus mendokumentasikan jalannya proses penataan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan penataan dan penertiban berjalan dengan baik dan lancar. Para pedagang tampak mulai memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama demi kenyamanan seluruh masyarakat yang beraktivitas di pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU juga turut hadir untuk membantu pengamanan serta memastikan proses penertiban berlangsung kondusif. Sinergi antarinstansi ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan.
Namun demikian, pada pelaksanaan kali ini tidak terlihat kehadiran dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten OKU di lokasi pasar. Ketidakhadiran tersebut telah dikonfirmasi kepada salah satu perwakilan Dinas Perhubungan.
Dalam keterangannya, perwakilan Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa kondisi pasar saat ini dinilai sudah membaik dan relatif aman, sehingga sebagian personel ditugaskan di lokasi lain yang juga membutuhkan pengawasan. Hal tersebut bukan berarti mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dinas Perhubungan menegaskan bahwa mereka tetap melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi pasar meskipun tidak hadir secara langsung di lokasi pada malam tersebut. Penugasan personel dilakukan menyesuaikan dengan prioritas kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, jajaran Perumda Pasar Kabupaten OKU dinilai konsisten hadir dan menjalankan tugasnya, baik pada malam, pagi, maupun sore hari. Kehadiran petugas secara rutin menunjukkan komitmen dalam menata dan menertibkan kawasan pasar secara berkelanjutan.
Penataan ini tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga pengguna bentor serta masyarakat yang berbelanja di Pasar Atas. Diharapkan seluruh elemen dapat bekerja sama demi terciptanya ketertiban bersama.
Upaya penertiban yang dilakukan secara persuasif dan terencana ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, pedagang, serta masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu dapat terus terjalin dengan baik, sehingga Pasar Atas Baturaja menjadi contoh pasar tradisional yang tertib dan berdaya saing.
Pewarta:( M.Tohir).
“EMN.Tim”.







