Pemuda Plaosan Tolak Keras Pembangunan Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Olahraga, Tegaskan Perlindungan Aset Desa dan Hak Partisipasi Pemuda

Pemuda Plaosan Tolak Keras Pembangunan Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Olahraga, Tegaskan Perlindungan Aset Desa dan Hak Partisipasi Pemuda
Spread the love

PlaosanElangmasnews.com – Pemuda Plaosan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan olahraga desa. Sikap ini disampaikan oleh Pemuda Plaosan Bersatu yang dikoordinatori oleh Saudara Iwan Mardianto.(21/01/2026)

Menurut Iwan, lapangan olahraga merupakan aset desa strategis yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, khususnya pengembangan olahraga dan aktivitas kepemudaan. Pemanfaatan lapangan untuk bangunan permanen dinilai bertentangan dengan fungsi awal aset serta berpotensi menghilangkan ruang publik bagi generasi muda.

“Lapangan adalah sarana olahraga, ruang pembinaan bakat, dan wadah kebersamaan pemuda. Jika dialihfungsikan tanpa kajian dan musyawarah, ini jelas merugikan pemuda dan masyarakat,” tegas Iwan.

Pemuda Plaosan menegaskan bahwa aset desa tidak boleh dialihfungsikan secara sepihak, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, ditegaskan bahwa:

– Aset desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat;
– Setiap perubahan pemanfaatan aset desa wajib melalui musyawarah desa;
– Pengelolaan aset harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fungsi sosial.

Selain itu, pemuda juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dan pemuda dalam pembangunan desa. Partisipasi tersebut merupakan amanat regulasi yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

“Kami mendukung penuh pendirian koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Namun jangan sampai pembangunan ekonomi mengorbankan ruang publik dan hak pemuda. Pembangunan harus bijak, tepat lokasi, dan melalui kesepakatan bersama,” lanjutnya.

Sebagai bentuk solusi konstruktif, Pemuda Plaosan menyarankan agar pemerintah desa mempertimbangkan pasar desa sebagai lokasi pembangunan KDMP. Pasar desa saat ini dinilai belum produktif dan belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga lebih tepat untuk direvitalisasi melalui kehadiran koperasi.

Baca Juga  PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar RAKERDA dengan Tema “Sinergitas Majukan Medan dengan Makmurkan Masjid”

Pemuda Plaosan Bersatu mendesak pemerintah desa untuk:

1. Menunda rencana pembangunan KDMP di lapangan olahraga;
2. Melakukan musyawarah desa terbuka dengan melibatkan pemuda dan masyarakat;
3. Menyusun kajian pemanfaatan aset desa sesuai regulasi;
4. Menjamin keberlanjutan fasilitas olahraga sebagai ruang publik pemuda.

Pemuda menegaskan, pembangunan desa harus berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi, perlindungan aset desa, dan keberlangsungan ruang sosial masyarakat.

Pemuda Plaosan Bersatu
Plaosan

Maspri


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *