Elangmasnews.com, Baturaja, OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melanjutkan kegiatan penertiban Pasar Atas Baturaja pada Sabtu malam Minggu, 25 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kawasan pasar.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kabupaten OKU, Radius Susanto, bersama jajaran. Turut terlibat dalam kegiatan ini Dinas Perhubungan Kabupaten OKU serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama. Apel ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas masing-masing.
Selain apel, kegiatan juga diawali dengan doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan agar seluruh petugas diberikan keselamatan serta kelancaran selama melaksanakan penertiban di lapangan.

Dalam arahannya, Direktur Perumda Pasar Radius Susanto menegaskan bahwa penertiban Pasar Atas merupakan tindak lanjut dari surat perintah Bupati Ogan Komering Ulu. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Radius Susanto juga meminta seluruh petugas agar bekerja secara profesional dan humanis. Menurutnya, penertiban dilakukan bukan untuk menyulitkan pedagang, melainkan untuk menciptakan pasar yang tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Syahromi, SE., menyampaikan arahan terkait pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan pasar. Ia menekankan pentingnya ketertiban kendaraan demi kelancaran arus lalu lintas.
Syahromi,SE.secara khusus mengimbau para pengguna kendaraan bentor agar menertibkan barisan parkirnya. Ia meminta agar kendaraan tidak parkir sembarangan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ia juga berulang kali memohon pengertian para pengemudi bentor untuk mematuhi imbauan tersebut. Menurutnya, kepatuhan bersama akan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Selain itu, Syahromi,SE. berharap pesan dan arahan tersebut dapat disampaikan kepada rekan-rekan pengemudi bentor yang belum hadir. Ia menegaskan bahwa teguran dan pembinaan telah dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan.
Di sisi lain, pihak Satpol PP Kabupaten OKU menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan terukur. Namun demikian, tindakan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten OKU berharap tercipta sinergi antara petugas, pedagang, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, Pasar Atas Baturaja diharapkan menjadi kawasan yang tertib, aman, dan nyaman sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Pewarta:(M.TOHIR).
*EMN.TIM*.










