Pemkab Karawang Siap Terapkan WFH ASN Mulai April 2026, Pengawasan Berbasis Digital Diperketat

Pemkab Karawang Siap Terapkan WFH ASN Mulai April 2026, Pengawasan Berbasis Digital Diperketat
Spread the love

KARAWANG – elangmasnews.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari kerja setiap pekan, yang rencananya mulai berlaku pada April 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti ASN dapat bekerja secara santai tanpa pengawasan. Sebaliknya, sistem pengawasan akan dilakukan secara ketat dan terukur dengan memanfaatkan teknologi digital.

“WFH tetap kerja, tetap diawasi, dan tetap produktif,” tegas Asep.

Menurutnya, seluruh ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan mengikuti prosedur kerja yang telah ditetapkan. Mulai dari absensi pagi, mengikuti briefing, menjalankan pekerjaan dalam dua sesi, hingga menyampaikan laporan kinerja pada sore hari. Seluruh aktivitas tersebut akan dipantau secara real time melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang telah dilengkapi fitur GPS serta verifikasi swafoto.

“Semua terpantau sistem, jadi tidak ada ruang untuk bekerja tidak maksimal,” ujarnya.

Pemkab Karawang juga telah menyusun alur kerja WFH secara rinci agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak mengganggu kinerja organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan fleksibilitas bagi ASN, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM). Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat penggunaan BBM hingga 20 persen, bahkan berpotensi mengurangi anggaran operasional hingga Rp1 miliar per bulan.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi, ASN juga didorong untuk menggunakan moda transportasi yang lebih hemat energi. ASN yang tinggal di sekitar kantor dianjurkan menggunakan sepeda, sementara bagi yang berdomisili lebih jauh disarankan menggunakan sepeda motor yang dinilai lebih efisien dibandingkan mobil.

Baca Juga  Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos, Koalisi BADDAK Bersatu Gelar Aksi di Dinsos Kota Serang

Selain itu, kendaraan dinas milik pemerintah daerah akan dipusatkan di Galeri Nyi Pager Asih sebagai bagian dari pengelolaan yang lebih tertib dan efisien.

Terkait jadwal pelaksanaan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apabila kebijakan diterapkan secara serentak secara nasional, maka WFH direncanakan dilaksanakan setiap hari Jumat. Namun jika diberikan fleksibilitas kepada daerah, Pemkab Karawang mempertimbangkan opsi pelaksanaan pada hari Rabu.

Dalam implementasinya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Sekda Asep Aang juga memberikan contoh langsung dengan menggunakan kendaraan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari. Bupati diketahui menggunakan mobil listrik, sementara Sekda menggunakan sepeda motor.

Langkah tersebut mendapat apresiasi karena dinilai menjadi teladan bagi ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi.

Meski kebijakan WFH diterapkan, Pemkab Karawang memastikan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan normal, terutama pada sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, penanggulangan bencana, dan transportasi.

Dengan berbagai kesiapan tersebut, Pemkab Karawang optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *