Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Spread the love

Deli Serdang, Elangmasnews.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari misi pembangunan daerah. Upaya ini menjadi salah satu prioritas utama Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, termasuk dalam misi besar “Sehat Lingkungannya”.

Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah kecamatan melakukan penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan menindak pembuangan sampah liar. Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan.

Salah satu penertiban dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan pada 24 November 2025 terhadap becak motor (betor) yang diduga membuang sampah rumah tangga ke lahan terbuka di Desa Kolam. Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, S.STP MSi, menilai tindakan itu meresahkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan.

Camat menegaskan bahwa pembuangan sampah liar tidak boleh ditoleransi dan imbauan telah disampaikan agar masyarakat membuang sampah melalui layanan resmi. Warga diminta mendata diri sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) agar pengangkutan sampah berjalan teratur dan lingkungan tetap sehat.

Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengikuti penilaian Adipura di enam kecamatan, yaitu Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak. Seluruh titik bekas pembuangan sampah liar di wilayah tersebut telah ditutup secara permanen dan tidak lagi ditemukan timbunan sampah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, mengungkapkan bahwa pengawasan intensif sudah dilakukan jauh sebelum tim penilai turun ke lapangan. Menurutnya, keberhasilan menutup TPS liar merupakan hasil kerja sama pemerintah kecamatan, desa, dan meningkatnya kesadaran masyarakat.

Baca Juga  Pembangunan Ruas Tol Sinaksak – Simpang Panai Tak Terkait Quarry Ilegal

Debora menambahkan bahwa warga yang memviralkan temuan sampah perlu diapresiasi dan dapat dilibatkan sebagai penggiat lingkungan dalam razia rutin. Upaya ini bertujuan menindak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan menolak membayar retribusi sampah.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati papan larangan membuang sampah. Debora menegaskan bahwa kebersihan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama agar budaya hidup bersih dapat terwujud di seluruh wilayah Deli Serdang. (Tim)

Pewarta: EMN.TIM.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *