Pembuktian BPK Kian Tajam dan Nyata : Jembatan Di Subang Senilai Rp967 Juta Rusak Parah, Indikasi Gagal Kontruksi.

Pembuktian BPK Kian Tajam dan Nyata : Jembatan Di Subang Senilai Rp967 Juta Rusak Parah, Indikasi Gagal Kontruksi.
Spread the love

Subang,-elangmasnews.com – Dibangun di penghujung tahun 2024 dengan dana APBD senilai Rp967 juta, jembatan penghubung Desa Sukahurip dan Bantarsari, Subang, kini dalam kondisi memprihatinkan.

Hanya beberapa bulan selesai dikerjakan, jembatan tersebut sudah miring, coran retak, bahkan bolong di beberapa titik.Kondisi ini memicu kekhawatiran warga setempat.

Seorang penduduk RW 01, yang rumahnya tak jauh dari lokasi, pada Rabu (2/7/2025) mengungkapkan bahwa kondisi jembatan sangat mengkhawatirkan bagi pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat.

Warga dan Ketua RW 01 bahkan berinisiatif menutup lubang dengan bebatuan seadanya. Pram Pratomo Kodarian, Ketua Penikmat Kopi Hitam, menduga keras adanya gagal konstruksi pada proyek ini.

Menurutnya, dengan anggaran yang hampir mencapai Rp1 miliar, kualitas yang dihasilkan sangat buruk, bahkan material seperti besi beton diduga bukan baru melainkan bekas.

Kondisi ini, kata Pram, berpotensi besar merugikan keuangan negara. Ia menuding adanya “main mata” antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pengusaha, mengingat kegagalan proyek ini menjadi tanggung jawab mutlak PPK.

Pram mendesak Inspektorat Daerah (IRDA) dan Kejaksaan Negeri Subang untuk segera turun tangan. Ia yakin tidak sulit menemukan kesalahan dalam pembangunan jembatan ini, karena secara kasat mata pun sudah terlihat jelas adanya kegagalan konstruksi.

Ironisnya, kondisi infrastruktur yang buruk ini sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan BPK tahun 2024, yang mengacu pada pemeriksaan 2023-2024, menemukan adanya “kekurangan volume belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan” dalam proyek infrastruktur.

Temuan ini mengindikasikan bahwa pekerjaan fisik tidak mencapai kuantitas yang direncanakan dan dibayarkan, memicu kekhawatiran potensi kerugian keuangan daerah.

Situasi diperparah dengan nihilnya realisasi dana transfer pusat ke Dinas PUPR Subang hingga pertengahan 2025.Data TKDD per 29 Juni 2025 menunjukkan PUPR Subang belum menerima DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp13,14 miliar maupun DAK Fisik Rp90,17 miliar.

Total potensi dana pusat yang belum terserap mencapai lebih dari Rp90,17 miliar hingga 1 Juli 2025.

Selain itu, PUPR Subang juga menghadapi peringatan BPK terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus diselesaikan dalam 60 hari kerja sejak 23 Mei 2025, menandakan urgensi pemulihan kerugian.

Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR Subang, David Samsi Ramdani, S.Sos., M.Si., menegaskan pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan anggaran terbatas yang ada, khususnya untuk pemeliharaan jalan perkotaan.

David mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan rutin jalan 2025 hanya Rp2 miliar, ditambah pemeliharaan berkala sekitar Rp200 jutaan. Angka ini jauh di bawah ideal yang seharusnya 20-30 persen dari total pagu anggaran jalan, menunjukkan tekanan fiskal APBD Subang.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang kapasitas birokrasi Subang dalam menyerap dana pusat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek. Tanpa perbaikan sistematis, janji pembangunan infrastruktur yang mulus di Subang akan sulit terwujud. (Hrn/Tim)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *