SIANTAR – SIMALUNGUN – SUMUT– elangmasnews.com,- Pengerjaan konstruksi Jalan Tol pada Seksi 4 ruas Sinaksak – Simpang Panai saat ini tengah berlangsung, di bawah tanggung jawab PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Namun, proyek ini tak lepas dari isu miring yang menyebut adanya keterlibatan quarry atau tambang galian C ilegal dalam penyediaan material pembangunan.
Menanggapi isu tersebut, investigasi yang dilakukan tim media ke tiga titik lokasi penyedia quarry, yaitu **PT Simalungun Jaya, PT Enka Family**, dan **PT Maju Jaya Bersama**, mengungkap bahwa ketiga perusahaan tersebut telah mengantongi izin resmi untuk kegiatan pertambangan galian C.
Salah seorang pemilik quarry yang ditemui di lokasi (29/5) menjelaskan bahwa tudingan keterlibatan quarry ilegal hanyalah isu tak berdasar.
> “Biasa itu bang, berita-berita miring soal quarry ilegal. Tapi bisa dicek, perusahaan kami dan perusahaan lain yang mengisi kebutuhan material untuk jalan tol ini semuanya punya izin resmi. Kalau tidak, mana mungkin bisa diterima oleh Hutama Karya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa seluruh material yang digunakan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
> “Untuk bisa masuk ke proyek tol, material kami diperiksa mulai dari kelengkapan izin hingga mutu. Semua harus lolos dan disetujui oleh konsultan. Jadi sangat tidak mungkin jika dibilang material dari quarry ilegal digunakan dalam proyek ini,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LPPNRI, **Edward Kaston Napitupulu**, saat dimintai tanggapan pada (30/5). Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pembiaran terhadap penggunaan quarry ilegal oleh PT Hutama Karya (Persero) adalah **hoaks**.
> “Pembangunan jalan tol ini adalah proyek infrastruktur berskala nasional. Tidak mungkin menggunakan material ilegal yang tidak lolos uji administrasi maupun mutu. Informasi seperti itu jelas tidak berdasar,” tegas Edward.
Ia juga mengimbau kepada berbagai pihak untuk tidak menyebarkan isu yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek.
> “Kalau ingin berpartisipasi dalam proyek, ikuti prosedur resmi. Jangan membuat drama hanya demi mencari jatah pekerjaan. Ini hanya akan merusak kinerja pelaksana proyek. Tol ini dibangun demi kemudahan akses masyarakat Siantar – Simalungun dan sekitarnya,” pungkasnya. (Tim Redaksi Elang Mas)