Pasar Ditertibkan Permanen, Pedagang Bandel Siap Ditindak Tegas

Pasar Ditertibkan Permanen, Pedagang Bandel Siap Ditindak Tegas
Spread the love

Elangmasnews.com,Baturaja,OKU – Tim Terpadu Penertiban Pasar Atas Kecamatan Baturaja Timur melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang dan fasilitas pasar yang tidak sesuai ketentuan, Kamis dini hari, 22 Januari 2026. Penertiban ini dilakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas jual beli di kawasan Pasar Atas, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kegiatan penertiban melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan instansi terkait. Hadir langsung Camat Baturaja Timur Doni Herdadi, Lurah Pasar Lama Handoko, Dinas Perhubungan, serta Perumda Pasar OKU yang dipimpin Direktur Radius Susanto, bersama Kepala Unit Pasar Atas, Mikes.

Penertiban di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU, Firman, dengan mengerahkan sebanyak 35 personel Satpol PP. Sementara itu, Dinas Perhubungan menurunkan 15 personel untuk pengaturan lalu lintas, dan Perumda Pasar melibatkan 25 personel untuk pendataan serta pengawasan area pasar.

Kepala Satpol PP OKU Firman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah serta tindak lanjut dari sosialisasi yang telah disampaikan kepada para pedagang jauh hari sebelumnya.

“Penertiban dilakukan agar pedagang mematuhi aturan dan menempati lapak resmi yang telah disediakan oleh Perumda Pasar,” ujar Firman di sela kegiatan.

Firman menegaskan bahwa penertiban dilaksanakan secara persuasif dan humanis, tanpa tindakan represif. Pendekatan dialog dikedepankan guna menumbuhkan kesadaran pedagang akan pentingnya ketertiban demi kepentingan bersama.

Camat Baturaja Timur Doni Herdadi turut memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas umum masyarakat.

Menurut Doni, penataan pasar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan tertibnya pedagang, Pasar Atas diharapkan menjadi kawasan perdagangan yang aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Baca Juga  Gerakan Spontan Dari Kedalaman Hati Merupakan Refleksi Nyata Spiritualitas Yang Telah Terasah

Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa penertiban pasar akan diberlakukan secara permanen dan berkelanjutan.

“Penertiban ini akan berlaku selamanya dan dilakukan secara bergilir, dimulai dari Pasar Atas, kemudian Pasar Baru, dan dilanjutkan ke Pasar Korpri. Ini masih tahapan awal,” tegas Radius.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pedagang yang telah diatur lokasi berjualannya akan dilakukan pengecekan ulang untuk mengantisipasi adanya praktik jual beli lapak yang melanggar ketentuan. Pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu jalan dan trotoar telah diberikan peringatan sejak jauh hari sebelum penertiban diberlakukan.

Bagi pedagang yang belum memahami aturan, pihak Perumda Pasar memberikan kartu pendataan dan menempatkan mereka ke lokasi resmi yang telah ditentukan. Radius berharap seluruh pedagang dapat mengindahkan kebijakan pemerintah daerah, khususnya keputusan Bupati OKU.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda tentang Pengelolaan dan Penataan Pasar Rakyat, yang melarang penggunaan badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum sebagai tempat berdagang tanpa izin resmi.

Direktur Perumda Pasar menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang tidak sejalan dengan ketentuan tersebut, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Ia berharap penertiban ini berjalan aman, tertib, dan terkendali sehingga menciptakan ketegasan yang arif dan bijaksana demi hasil yang maksimal bagi perekonomian masyarakat.
Pewarta:(M.TOHIR).
*EMN.TIM*


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *