Parluh Berkedok PSHT Kubu Murjoko: Hak Publik Dikorbankan, Warga Madiun Jadi Korban
Madiun– Elangmasnews.com– Kegiatan Parluh yang mengatasnamakan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Murjoko, yang digelar pada 6, 7, dan 8 Februari 2025, memantik kegelisahan serius di tengah masyarakat Kota Madiun. Alih-alih menjadi agenda internal yang tertib dan beradab, kegiatan tersebut justru meninggalkan jejak persoalan sosial yang nyata, khususnya bagi warga di sekitar Jalan Merak.
Sejumlah ruas jalan dilaporkan disekat dan ditutup menggunakan pagar kawat berduri. Akibatnya, akses publik yang seharusnya bebas dan aman berubah menjadi jalur terlarang. Warga pun dipaksa berputar jauh, mengorbankan waktu, tenaga, dan aktivitas sehari-hari hanya demi melewati wilayah tempat tinggal mereka sendiri.
Keluhan dan komplain masyarakat pun bermunculan. Warga mempertanyakan logika dan legitimasi sebuah kegiatan yang mengatasnamakan organisasi besar, namun justru mengebiri hak dasar masyarakat sipil. Jalan umum bukan milik kelompok, apalagi untuk ditutup sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Ironisnya, kegiatan Parluh yang seharusnya menjunjung nilai persaudaraan, ketertiban, dan kearifan justru memunculkan kesan eksklusif dan arogan. Publik dibuat seolah harus menyesuaikan diri dengan agenda segelintir pihak, sementara kenyamanan dan keselamatan warga diabaikan.
Masyarakat Madiun menyayangkan keras kegiatan tersebut. Mereka menuntut agar setiap aktivitas yang membawa nama besar PSHT tidak mencederai ruang publik dan tidak menjadikan warga sebagai korban dari kepentingan kelompok. Kota ini adalah ruang hidup bersama, bukan panggung pembatasan yang dibungkus simbol persaudaraan.
Jika kegiatan semacam ini terus dibiarkan tanpa evaluasi dan penertiban, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap nilai luhur yang selama ini dijunjung oleh PSHT itu sendiri.
*Muhammad Supriyono*






