Pematangsiantar – elangmasnews.com,– Rapat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana komite tahun ajaran 2024–2025 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar berlangsung panas. Sejumlah orang tua siswa menolak laporan tersebut karena dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan. Mereka juga mendesak Kepala Sekolah Lintong Sirait dan Ketua Komite Imran Simanjuntak segera mundur dari jabatannya.
Rapat yang digelar di Masjid MAN, Jalan Singosari, Pematangsiantar, Kamis (16/10/2025) pukul 10.00 WIB itu merupakan tindak lanjut dari viralnya mosi tidak percaya orang tua siswa dan guru terhadap pihak sekolah di media sosial.
Dalam laporan tertulis yang dibagikan pihak sekolah, disebutkan bahwa total dana yang dikelola selama tahun ajaran 2024–2025 mencapai Rp 3,64 miliar, terdiri dari Dana BOS dan DIPA APBN sebesar Rp 1,725 miliar serta dana komite hasil iuran orang tua siswa sebesar Rp 1,547 miliar dari total 1.150 siswa kelas X, XI, dan XII.
Namun, sejumlah orang tua menyoroti adanya beberapa pos anggaran yang dinilai tidak wajar dan tidak transparan. Misalnya, realisasi subsidi perjalanan dinas dan rapat komite sebesar Rp 15,7 juta, subsidi honor guru non-PNS sebesar Rp 365,58 juta, serta biaya legal dan konsultasi hukum yang mencapai Rp 6 jt, Selain itu, tercatat pula biaya bendahara komite Rp 9,6 juta dan petugas pengutip dana Rp 14,4 juta.
“Banyak item kegiatan yang tidak masuk akal. Kami tidak pernah dilibatkan sebelumnya dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), baru kali ini diundang,” ujar salah satu perwakilan orang tua siswa saat rapat berlangsung.
Rapat sempat memanas lantaran pihak sekolah dinilai tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait perincian dana yang digunakan. Para orang tua menilai LPJ yang disampaikan hanya formalitas dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Selain menolak LPJ, sejumlah orang tua juga meminta Ketua Komite Imran Simanjuntak mundur karena diketahui memiliki hubungan keluarga (ipar) dengan Kepala Sekolah Lintong Sirait, yang dianggap menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan dana sekolah.
Para orang tua berharap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang dinilai gagal menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Kami hanya ingin sekolah ini dikelola dengan jujur dan terbuka, supaya kepercayaan masyarakat terhadap MAN Pematangsiantar bisa kembali,” ujar salah satu orang tua siswa.
(S.Hadi Purba,TBK)