Oo Te Te: Cermin Buram Korupsi dan Harapan Penegakan Hukum di Ogan Ilir

Oo Te Te: Cermin Buram Korupsi dan Harapan Penegakan Hukum di Ogan Ilir
Spread the love

OGAN ILIR, ElangMasNews.Com,  Fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Berbagai kasus yang muncul dari tingkat pusat hingga daerah menegaskan bahwa praktik korupsi masih terus menghantui berbagai sektor pemerintahan di Indonesia.

Kasus terbaru datang dari tingkat nasional, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok seorang gubernur berinisial AW di Riau terkait dugaan penerimaan fee proyek. Tidak lama kemudian, KPK juga mengamankan S, Bupati Ponorogo, yang diduga terlibat dalam kasus suap jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Gaung OTT itu pun sampai ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir. Tim Polres Ogan Ilir belum lama ini melaksanakan OTT terhadap dua orang yang mengaku sebagai pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM). Keduanya diamankan di sebuah rumah makan di Indralaya setelah adanya laporan dari seorang kepala desa yang mengaku diperas.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Talang Aur tersebut telah memenuhi dua alat bukti. Dengan terpenuhinya unsur tersebut, penyidik memastikan kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

Peristiwa OTT pertama di wilayah hukum Ogan Ilir ini mendapat perhatian masyarakat setempat. Banyak pihak menilai langkah cepat Polres Ogan Ilir menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum, terutama dalam upaya memberantas praktik pemerasan, suap, dan penyalahgunaan wewenang di tingkat lokal.

Sejumlah kalangan juga menyebut bahwa praktik serupa sebenarnya telah lama menjadi rahasia umum. Isu pemerasan terhadap kepala desa dengan dana desa, kepala sekolah dengan dana BOS, puskesmas dengan dana BOK, hingga dinas yang mengelola proyek pembangunan kerap terdengar, namun jarang yang berani menindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga  Kang Pipik dan Dr. Rieke Diah Pitaloka Tinjau Harga Sembako di Pasar Johar Karawang

Di sisi lain, pengamat menilai akar persoalan korupsi tidak semata berkaitan dengan moralitas pelaku. Sistem politik yang berbiaya tinggi dinilai ikut memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang. Ketika pejabat merasa perlu “mengembalikan modal”, godaan untuk melakukan korupsi menjadi semakin besar.

Melalui berbagai OTT yang terjadi, masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang berlapis dapat diterapkan secara konsisten. Fenomena OTT bukan hanya tentang siapa yang tertangkap, tetapi bagaimana pemerintah dan masyarakat belajar memperbaiki sistem agar praktik korupsi tidak lagi berulang dari waktu ke waktu.

Pewarta: ( M.TOHIR).
Sumber Berita:BRy.
*EMN.TIM*

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *