Oknum LSM yang Dituduh Abal-Abal di Pangkep Bantah Lakukan Penipuan

Oknum LSM yang Dituduh Abal-Abal di Pangkep Bantah Lakukan Penipuan
Spread the love

Pangkep, Sulsel,ElangMasNews.Com,  Seorang pria berinisial M.H, yang disebut sebagai oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “abal-abal” di Kabupaten Pangkep, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penipuan terhadap sejumlah warga. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan telah mencoreng nama baiknya.

Menurut M.H, dirinya bukanlah anggota LSM abal-abal seperti yang diberitakan, melainkan aktif sebagai jurnalis di salah satu media online. Ia mengungkapkan, persoalan yang berkembang hanyalah kesalahpahaman antara dirinya dengan seorang warga bernama H. Abd Latif.

M.H menjelaskan, awal mula persoalan terjadi ketika dirinya menemukan dugaan penggelembungan harga semen di toko milik H. Abd Latif. Menurutnya, saat itu harga per sak semen yang dijual lebih tinggi dari harga pabrikan. Karena tidak ingin temuan tersebut diketahui publik, H. Abd Latif disebut mencoba melakukan negosiasi dengan M.H.

Dalam pertemuan itu, kata M.H, dirinya hanya meminta bantuan berupa semen untuk keperluan fasilitas kantor media yang sedang ia dirikan di Pangkep. “H. Abd Latif akhirnya memberikan sepuluh sak semen yang kemudian saya gunakan untuk membangun kantor perwakilan media,” ujarnya.

Namun, beberapa bulan kemudian, H. Abd Latif justru datang menagih kembali semen tersebut. Saat M.H tidak berada di rumah, H. Abd Latif disebut datang membawa mobil pikap dan mengambil delapan sak semen tanpa izin. “Padahal semen itu milik istri saya, bukan semen bantuan dari beliau,” kata M.H.

Aksi pengambilan semen itu sempat disaksikan oleh warga sekitar yang menegur tindakan tersebut. Namun H. Abd Latif bersikeras dan mengaku telah mendapat izin dari M.H. “Padahal saya sedang dalam perjalanan dari Sinjai ke Maros ketika mendapat kabar bahwa semen kami diangkut tanpa izin,” jelas M.H.

Baca Juga  Irigasi Ditimbun, Proyek Nami Land Rugikan Petani, Fungsi Pengawasan DPRD Gowa Dipertanyakan!!!

Akibat kejadian itu, M.H mengaku kecewa dan berencana melaporkan tindakan H. Abd Latif ke Polda Sulsel karena dianggap telah mengambil barang secara paksa dan menimbulkan kerugian. Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya dengan menyebut lembaganya tidak memiliki legalitas hukum.

Lebih lanjut, M.H menyatakan akan melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan tidak berimbang dan pencemaran nama baik. “Saya tidak pernah melakukan penipuan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi maupun profesi,” tegasnya.

*(EMN.Tim)*.

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *