Oknum Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pungli, Pengangkatan PPPK di OKU Ternoda

Oknum Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pungli, Pengangkatan PPPK di OKU Ternoda
Spread the love

BATURAJA, ElangMasNews.Com,  Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat sekolah. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang guru paruh waktu mengaku menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh atasannya.

Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranau (IPR) menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) OKU, Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha (TU) SMP Negeri 19 OKU di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), yang diduga melakukan pungli terhadap guru PPPK paruh waktu bernama Komariah.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa pengeras suara, spanduk, dan karton berisi tuntutan. Satu unit mobil pick-up digunakan sebagai panggung orasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Koordinator aksi, Yandri, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut pemecatan terhadap kedua pejabat sekolah tersebut. “Kami minta Kepala Sekolah dan Kepala TU SMPN 19 OKU segera dicopot dari jabatannya. Mereka juga harus mencabut ucapan dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Ranau,” tegasnya.

Menurut IPR, kasus ini bermula dari dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berinisial DA terhadap Komariah. Korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta sebagai syarat pengangkatan PPPK, bahkan masih diminta tambahan Rp1,5 juta setelah pelantikan. Karena tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, korban mengaku mendapat ancaman hingga mengalami trauma dan takut kembali bekerja.

Ketegangan meningkat setelah muncul ucapan bernada SARA dari salah satu oknum sekolah yang diduga menghina suku Ranau. Hal tersebut memicu kemarahan masyarakat. “Ini bukan persoalan pribadi lagi, tapi sudah menyangkut harga diri etnis kami,” ujar Toni, salah satu orator aksi. Ia menegaskan bahwa bila tidak ada tindakan tegas, pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda Sumsel.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke 80, Pemdes Ciasem Tengah Adakan Lomba Senam Tingkat TK dan PAUD

Sementara itu, Koordinator Lapangan IPR, Robinson, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kemarahan spontan masyarakat terhadap perilaku pejabat sekolah yang dianggap arogan dan tidak bermoral. Ia menegaskan bahwa masyarakat Ranau menolak segala bentuk diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan sesuai prosedur. “Kami menghargai penyampaian aspirasi secara damai. Namun kami menunggu laporan resmi secara tertulis dan lengkap. Jika terbukti ada pungli atau pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu berakhir damai. Massa membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan agar Dinas Pendidikan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan, pungli, dan pelecehan etnis di lingkungan sekolah negeri.

Pewarta: ( M.TOHIR ).
*( EMN.Tim)*

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *