Talang Jawa,Elangmasnews.com,- Musyawarah warga RT 02 RW 01 digelar di kantor Kelurahan Talang Jawa pada hari kamis 27 November 2025, dipimpin langsung oleh Lurah Talang Jawa, Paisal Reza, S.STP. Pertemuan ini turut dihadiri perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Posbakum, serta para warga. Pihak media juga hadir langsung untuk melakukan pemantauan dan peliputan jalannya musyawarah.
Musyawarah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan sebagian warga terkait ketidakpuasan terhadap Ketua RT 02. Surat itu berisi sejumlah keluhan serta permintaan agar ketua RT diganti.dalam acara ini dihadiri oleh 26 warga RT 02, sedangkan yang lainya itu bukan dari warga RT 02.
Sebelum acara dimulai, pihak kelurahan melalui Kasi Pemerintahan mengimbau warga untuk menyampaikan pendapat secara santun dan tidak memojokkan pihak mana pun. Warga menyatakan kesiapannya.
Namun, saat musyawarah berlangsung, seorang warga menyampaikan pendapat dengan nada tinggi sehingga membuat suasana sedikit memanas. Situasi akhirnya dapat dikendalikan oleh aparat kelurahan, petugas keamanan, serta pantauan media yang turut mencatat jalannya forum.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh tuduhan dan keluhan warga dijawab oleh Ketua RT 02. Ia memaparkan klarifikasi beserta bukti-bukti yang menurutnya penting untuk meluruskan berbagai isu yang beredar.
Ketua RT menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela diri, tetapi memberikan penjelasan agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan fitnah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila selama menjabat ada sikap atau tindakan yang kurang berkenan.
Meski penjelasan sudah disampaikan, sebagian warga tetap bersikukuh agar Ketua RT 02 diganti. Menanggapi hal itu, Lurah Talang Jawa menegaskan bahwa pergantian ketua RT tidak bisa diputuskan secara spontan, karena harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Dari musyawarah juga terungkap adanya warga yang mengaku tidak memahami isi surat permohonan yang ditandatangani. Bahkan surat tersebut diketahui dibuat oleh warga lain dari RT 17 RW 01, berdasarkan pengakuan bahwa pihak pembuat permohonan tidak bisa membaca dan menulis.

Ketua RT 02 turut mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak tuduhan terhadap keluarganya, terutama istri dan anaknya. Ia menilai bahwa sebagian tuduhan telah mencemarkan nama baiknya, namun tetap menerima proses musyawarah dengan hati lapang.
Lurah Talang Jawa menjelaskan bahwa persoalan mengenai masjid yang sempat tersinggung dalam forum bukan bagian dari agenda musyawarah ini dan harus dibahas dalam forum terpisah.
Pihak kelurahan juga menegaskan kembali bahwa RT maupun kelurahan bukan penentu penerima bantuan sosial. Mereka hanya bertugas mengusulkan dan meneruskan data ke Dinas Sosial sesuai aturan yang berlaku.
Menutup musyawarah, Lurah Talang Jawa menyampaikan bahwa tidak ada keputusan final yang dicapai pada hari itu. Seluruh masukan dan aspirasi warga dikembalikan kepada masyarakat RT 02 RW 01 untuk diproses melalui mekanisme musyawarah yang lebih matang.
Pihak media yang hadir hingga akhir acara memastikan bahwa forum berlangsung aman, terbuka, dan tidak menghasilkan keputusan final. Hasil musyawarah menunggu tindak lanjut dari warga dan kelurahan.
Pewarta: ( M.TOHIR )
(EMN.Tim).











