Musyawarah Pergantian Pengurus DKM Masjid Jami Al Hidayah Berjalan Dengan Lancar.
Ciasem Hilir,Subang. | elangmasnews.com Musyawarah para Tokoh Agama dan masyarakat Dusun Sawahbaru dan Dusun Purareja Desa Cisem Hilir, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Jawa Barat terkait Pertanggung jawaban DKM Lama yang berakhir masa jabatan nya 2 priode (10 Tahun) dan di gantikan DKM Baru Muhamad yusup yang baru menjabat 2 Bulan.
Muhamad yusup yang baru 2 bulan menjabat Ketua DKM tapi sudah dapat membangun menara masjid dengan anggaran 300 juta, sedangkan Saldo peralihan dari DKM lama 117 juta.
Masjid Jami AL Hidayah Dusun Sawahbaru Desa Ciasem Hilir memiliki Aset berupa Sawah dari hasil Wakaf seluas 8 Bau 165 Bata yang mana Wakaf tersebut merupakan Pesawahan yang di Sewakan.
Sayang nya Di masa akhir jabatanya DKM lama ustd. H. Syamsudin yang menjabat 2 Priode (10 tahun) di Masjid Al Hidayah Dusun Sawa baru, tidak menyerahkan Rekening keuangan masjid maupun surat pertanggung jawaban (SPJ) keuangan secara tertulis kepada DKM yang baru Muhamad Yusup.
Dalam penyampaian nya di forum musyawarah ust H. Syamsudin mengatakan”Saya di tuduh makan uang masjid dan omongan itu sudah viral bahkan sampai ke Desa Muara dan Desa Tanjung Tiga dan kemana mana. Waktu semasih saya jadi DKM, tidak pernah mengungkit ngungkit DKM yang sebelumnya, saya juga pernah membangun masjid Al-hidayah ini, akan tetapi pembangunan yang saya bangun tidak ada kelihatan tapaknya.terus tuduhan lain nya seolah olah saya di anggap selalu makan banyak keuntungan. orang orang kian banyak menuduh saya, saya mohon dan meminta jangan selalu terus salahkan saya. Ucap ustd H. Syamsudin dalam forum musyawarah.
H. Gojali selaku Badan pengawas keuangan (BPK) Masjid Al Hidayah mengatakan di dalam forum musyawarah”Ke depan jangan lah kita saling menyalahkan, mari untuk ke depan kita bersama sama untuk membangun Masjid Al Hidayah ini, kenapa kita membentuk DKM yang baru, karna saya kepingin kepengurusan Dkm yang baru akan lebih baik tidak seperti DKM yang sebelumnya Bobrok. Perlu saya sampaikan, terkait pembangunan menara di masjid AL Hidayah, sebetulnya pada waktu itu di DKM sebelumnya uwang ada, tapi kenapa tidak berani untuk membangun menara, tapi untuk DKM yang baru walau tak ada uwang tapi berani untuk membangun menara, di era DKM baru dalam membangun di buat ke panitia anak pembangunan sedangkan DKM yang sebelum nya, setiap pembangunan selalu di kerjakan sendiri tanda di bentuk panitia di situlah perbedaannya ucap H. Rojali.
Yang menjadi sorotan para hadirin yang hadir di saat akhir acara DKM lama tidak menyerahkan baik buku rekening keiwangan masjid maupun Surat pertanggung jawaban (SPJ) secara tertulis kepada DKM yang baru
Acara Musyawarah di mulai dari jam 8 malam sampai jam 11 malam Jumat 22 Agustus 2025 di masjid Al Hidayah. (Bebeng)