Mr KiM Tegaskan Tak Punya Kepentingan Pribadi dengan Yusuf Gudel, Serukan Solidaritas atas Kasus Dugaan Kriminalisasi Kritik

Mr KiM Tegaskan Tak Punya Kepentingan Pribadi dengan Yusuf Gudel, Serukan Solidaritas atas Kasus Dugaan Kriminalisasi Kritik
Spread the love

Karawang, elangmasnews.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang lebih dikenal dengan nama Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa Yusuf Gudel, warga Desa Pinayungan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi maupun kepentingan tertentu dengan Yusuf, dan menyuarakan solidaritas murni atas dasar keprihatinan terhadap dugaan ketidakadilan hukum.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar cerita langsung dari beliau dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ujar Mr KiM kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Menurut Mr KiM, tindakan Yusuf yang kini berujung pada proses hukum merupakan bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa di wilayahnya. Hal tersebut, kata dia, semestinya tidak menjadi alasan untuk mempidanakan warga.

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa solidaritas yang ia tunjukkan bukanlah bentuk pembelaan membabi buta, melainkan panggilan nurani atas potensi ketidakadilan hukum yang bisa menimpa siapa pun.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tambahnya.

Mr KiM mengajak semua elemen masyarakat, termasuk kalangan pers dan pegiat hukum, untuk mengawal proses hukum kasus ini secara kritis dan objektif.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *