Mobdin Dikumpulkan, ASN Tak Bisa Lagi ‘Wara-wiri’ Pakai Fasilitas Negara

Mobdin Dikumpulkan, ASN Tak Bisa Lagi ‘Wara-wiri’ Pakai Fasilitas Negara
Spread the love

KARAWANG – elangmasnews.com,- Kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang “mengandangkan” atau mengumpulkan mobil dinas (mobdin) milik pejabat menuai apresiasi sekaligus dorongan untuk diterapkan secara permanen.

Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian SH., MH., menilai langkah tersebut bukan sekadar respons atas kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah pusat, melainkan bentuk nyata penertiban penggunaan fasilitas negara yang selama ini kerap disalahgunakan.

Sejak Kamis (2/4/2026), seluruh mobdin ASN dikumpulkan di Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih. Kendaraan dinas tidak lagi boleh dibawa pulang dan hanya digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas tertentu, terutama jarak jauh. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Karawang.

“Ini bukan hanya soal BBM. Ini soal disiplin dan efisiensi anggaran. Sudah lama mobil dinas disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep, Senin (6/4/2026).

Ia secara terbuka menyinggung praktik yang selama ini terjadi, mulai dari penggunaan mobdin untuk mengantar anak sekolah hingga perjalanan keluarga ke luar kota dengan modus mengganti pelat merah menjadi pelat hitam.

“Daripada dipakai wara-wiri tidak jelas, lebih baik dikandangkan. Bahkan saya berharap kebijakan ini tidak sementara, tapi permanen. Supaya tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas negara,” ujarnya.

Asep juga meminta para ASN tidak bersikap reaktif atau mengeluh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini justru menjadi momentum pembenahan budaya kerja birokrasi.

“ASN tidak usah banyak mengeluh. Ini kebijakan untuk kepentingan bersama dan efisiensi anggaran daerah,” katanya.

Bupati Bukan ‘Superman’, Butuh Soliditas ASN

Dalam konteks yang lebih luas, Asep turut menyoroti pentingnya soliditas internal pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada figur bupati.

Baca Juga  Penasehat Spiritual DPP LSM ELANG MAS Jacob Ereste : Ambisi dan Birahi Amerika Serikat Menguasai Dunia Telah Memantik Perlawanan Berbagai Bangsa Mencegah Perang Dunia Ke-3

“Bupati Aep bukan Superman. Tidak bisa bekerja sendiri, apalagi dengan ‘simsalabim’ semua masalah selesai,” tegasnya.

Karena itu, ia menekankan peran strategis Sekretaris Daerah dan para kepala dinas untuk memastikan seluruh instruksi bupati dijalankan secara konsisten dan selaras.

Menurutnya, tanpa sinergi dan disiplin birokrasi, target RPJMD “Karawang Maju” hanya akan menjadi slogan.

“Semua harus satu komando. Kepala dinas wajib menjalankan instruksi bupati agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Efisiensi Menyasar Gaya Hidup ASN

Kebijakan pengumpulan mobdin juga dibarengi perubahan pola kerja dan gaya hidup ASN. Pemkab Karawang mendorong pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja, serta memanfaatkan transportasi umum.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi yang lebih luas, termasuk pelaksanaan pelantikan tanpa tenda hingga penerapan Surat Keputusan (SK) elektronik untuk mengurangi penggunaan kertas.

Bupati Aep menegaskan, kebijakan ini berlaku menyeluruh, dari pejabat tinggi hingga staf di level bawah.

Langkah tegas ini mengirim pesan kuat: efisiensi bukan sekadar wacana, tetapi harus dimulai dari pembenahan penggunaan fasilitas negara dan disiplin aparatur.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *