Elangmasnews.com,Baturaja – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dunia jurnalistik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kembali diuji. Dalam satu malam, dua unit sepeda motor milik wartawan media online dilaporkan raib digondol maling di dua lokasi berbeda di Kecamatan Baturaja Timur. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus mempertanyakan lemahnya sistem keamanan wilayah.
Kejadian tersebut menimpa dua jurnalis aktif, yakni Agus Maulana dari media Liputan4.com dan Rustam Effendi, jurnalis media online lokal di OKU. Kedua korban kehilangan kendaraan bermotor yang selama ini menjadi alat utama penunjang kerja jurnalistik dan aktivitas keseharian mereka.
Kasus pertama dialami Agus Maulana di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Baturaja Kemiling Asri Blok F3 RT 02 Dusun 4, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Aksi pencurian terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 7–8 Februari 2026.
Sekitar pukul 04.30 WIB, istri korban mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2011 warna hitam dengan nomor polisi BG 6364 FC yang sebelumnya terparkir di dalam rumah telah hilang. Fakta bahwa kendaraan yang berada di dalam rumah dapat dicuri tanpa terdeteksi menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengamanan lingkungan dan kewaspadaan aparat di jam-jam rawan.
Ironisnya, satu unit sepeda motor lain yang terparkir di halaman rumah tidak disentuh pelaku. Agus Maulana mengalami kerugian materi sekitar Rp7 juta. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai pukulan berat, terlebih motor tersebut merupakan sarana utama untuk liputan dan mencari nafkah.
“Yang lebih miris, pada hari itu kami para wartawan justru berencana berkeliling mencari dana untuk kegiatan Hari Pers Nasional 2026. Namun malah menjadi korban kejahatan,” ujar Agus dengan nada prihatin.
Peristiwa serupa juga dialami Rustam Effendi. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya dengan nomor polisi BG 2322 FAI, yang masih dalam status kredit, raib saat terparkir di rumahnya di Jalan S. Parman RT 02 Lorong Cempaka, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu dini hari, 7 Februari 2026.
Menurut Rustam, kendaraan masih berada di tempat sekitar pukul 01.00 WIB. Namun saat pukul 05.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Kejadian ini kembali menegaskan bahwa pelaku curanmor diduga leluasa beraksi tanpa hambatan berarti.
“Kami baru sadar saat subuh. Ini menunjukkan pelaku sangat berani dan seolah tidak takut tertangkap,” tegas Rustam.
Kedua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur. Namun, maraknya kasus serupa di wilayah Baturaja Timur memunculkan kritik dari insan pers dan masyarakat terhadap lemahnya patroli serta pencegahan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Insan pers di OKU menyatakan solidaritas penuh kepada kedua wartawan yang menjadi korban. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan ancaman serius terhadap rasa aman jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Jika wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik saja tidak merasa aman, bagaimana dengan masyarakat umum. Ini harus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum,” ujar salah satu jurnalis senior OKU.
Menjelang Hari Pers Nasional 2026, insan pers mendesak Polres OKU untuk bertindak tegas, meningkatkan patroli, mengusut tuntas kasus ini secara profesional, serta mengungkap pelaku dan jaringan curanmor yang dinilai semakin merajalela di Kecamatan Baturaja Timur. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik.
Pewarta:(M.Tohir).
Sumber berita:”Tatam”
*EMN.TIM*..










