Meski Telah Dilaporkan ke Polsek Indrapura, Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Muhammad Alwi Masih Bebas Berkeliaran

Meski Telah Dilaporkan ke Polsek Indrapura, Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Muhammad Alwi Masih Bebas Berkeliaran
Spread the love

Batubara, Sumatera Utara — elangmasnews.com,- Muhammad Alwi, seorang warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, masih menantikan keadilan atas kasus pengeroyokan yang dialaminya dua bulan lalu. Mirisnya, meski telah melapor ke Polsek Indrapura sejak Mei 2025, hingga kini keempat terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Kepada sejumlah awak media, Alwi menceritakan kronologi kejadian serta perjuangannya mencari keadilan. Peristiwa pengeroyokan terjadi di kawasan pelabuhan Kecamatan Sei Suka pada pertengahan Mei 2025. Ia kemudian bersama ayahnya mendatangi Polsek Indrapura pada 19 Mei untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kami malah diminta untuk mencari keberadaan pelaku bang, penyidik dan pak Regar juga memita untuk dimediasi dulu didesa melalui bhabinkamtibmas. Sementara kami minta ke empat pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum” jelas Alwi

Namun, proses pelaporan itu tidak berjalan mulus. Menurut Alwi, penyidik yang ditemuinya—yang disebut bernama Sikaro Karo—mengarahkannya untuk melakukan visum di RS Bidadari Batubara tanpa didampingi pihak kepolisian. Usai visum, Alwi kembali ke Polsek, namun alih-alih diperiksa, ia dan ayahnya justru diminta pulang tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa diberikan tanda bukti laporan.

Situasi serupa kembali terjadi saat Alwi bersama kedua orang tuanya kembali ke Polsek Indrapura pada 3 Juni 2025. Kali ini, selain Sikaro Karo, ada juga IPDA Manahan Siregar. Bukannya menerima laporan, keduanya malah meminta Alwi dan keluarganya mencari sendiri keempat pelaku dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mediasi di desa.

Permintaan tersebut membuat ibu Alwi menangis sembari memohon kepada penyidik agar pelaku segera ditangkap. Namun upaya pencarian oleh pihak kepolisian dinilai tidak serius. Bahkan, menurut keluarga korban, mereka sempat memberikan uang sebesar Rp200.000 yang disebut-sebut untuk biaya operasional (minyak) personel polisi. Sayangnya, keempat pelaku tetap tidak berhasil ditemukan.

Pada 9 Juli 2025, Alwi bersama sejumlah wartawan kembali mendatangi Polsek Indrapura dan bertemu kembali dengan IPDA Manahan Siregar serta penyidik Sikaro Karo. Dalam pertemuan itu, IPDA Manahan Siregar menyatakan pihaknya telah mengarahkan Alwi untuk menyelesaikan kasus melalui mediasi di desa.

“Kami sudah arahkan si Alwi untuk koordinasi ke Bhabinkamtibmas, dan nomor kontaknya juga sudah kami kasih. Kami kira sudah selesai perkaranya,” ujar Manahan kepada awak media.

Sementara itu, penyidik Sikaro Karo kembali memanggil Alwi dan ibunya untuk dimintai keterangan. Namun, meski proses tersebut telah dilakukan, Alwi kembali tidak menerima bukti tanda lapor yang semestinya menjadi hak pelapor. Saat dikonfirmasi, Sikaro Karo beralasan bahwa belum ada pemeriksaan terhadap saksi, sehingga belum bisa mengeluarkan tanda bukti laporan.

“Kamu bawa ke sini saksinya biar diperiksa dan segera kita proses,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, pada hari yang sama, Alwi menghadirkan dua orang saksi ke Polsek Indrapura. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak penyidik kembali enggan mengeluarkan bukti laporan. Alasannya, salah satu saksi tidak melihat secara langsung pelaku pengeroyokan, sehingga dianggap tidak cukup kuat.

“Saksi yang satu cuma lihat dari jauh dan tidak jelas siapa pelakunya. Jadi harus kamu cari lagi saksi yang benar-benar lihat langsung,” ucap Sikaro Karo yang dinilai memperumit proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan berarti dari penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Muhammad Alwi. Keempat pelaku masih belum ditangkap, sementara keluarga korban terus menanti kejelasan hukum.

Alwi dan keluarganya berharap Kapolres Batubara turun tangan langsung untuk memastikan laporan yang telah dua bulan mengendap ini mendapat penanganan serius dan memberikan keadilan bagi korban.(Rudi)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *