Media Laporkan Ancaman Pembacokan di Kasus Tramadol Garut, Polisi Janji Tindak Tegas
Garut – elangmasnews.com – Buntut dari insiden dugaan pengancaman pembacokan terhadap awak media dan anggota Satnarkoba Polres Garut di sebuah warung yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Bunderan Kerkop, kini berlanjut ke proses hukum.
Sejumlah awak media resmi melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Garut. Laporan pengaduan telah diterima oleh IPDA Triapujaya Zagoto, SH, yang menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Di lokasi yang sama, salah satu pelapor, Ibu Julia, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Garut, dapat bertindak tegas terhadap pelaku yang diduga melakukan ancaman pembacokan tersebut.
“Kami meminta agar pelaku diproses secara hukum dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun ancaman terhadap petugas dan media,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran obat keras ilegal di wilayah Garut yang meresahkan masyarakat. Selain itu, insiden ancaman kekerasan terhadap aparat dan jurnalis dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian.
Iman.Tim/Red








