KARAWANG — elangmasnews com,– Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang menuai sorotan serius. Bupati Karawang, Aep Saepulloh, mengungkapkan di sela sela usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang di laksanakan pada tanggal 2 April 2026 , bahwa sebagian besar titik pelaksana program belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah.
Dari total 220 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, hanya sekitar 50 titik yang dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, lebih dari 75 persen pelaksana program masih bermasalah atau belum memenuhi persyaratan dasar.
Temuan ini diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Karawang berkoordinasi dengan Satuan Tugas dari Badan Gizi Nasional. Hasil evaluasi menunjukkan adanya kesenjangan antara konsep program yang telah dirancang dengan implementasi di lapangan.
“Padahal secara konsep sudah ada role model dan standar operasional yang jelas. Tapi praktiknya masih banyak penyimpangan,” ujar Aep dalam sesi tanya jawab usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
### Dugaan Penyimpangan Anggaran
Aep menegaskan bahwa salah satu persoalan paling krusial terletak pada pengelolaan anggaran oleh mitra pelaksana, khususnya di tingkat dapur. Ia mengindikasikan adanya praktik pemotongan dana yang seharusnya diterima penuh oleh penerima manfaat.
Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi sebesar Rp10.000 per porsi makanan. Namun, di lapangan, nilai tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.
“Yang pemerintah sudah berikan Rp10.000 harus sampai Rp10.000. Jangan diambil lagi. Kalau dipotong, kualitas makanan pasti terdampak,” tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya potensi penyimpangan dalam rantai distribusi anggaran program MBG.
### Banyak Titik Tidak Layak, Sejumlah Dapur Ditutup
Program MBG di Karawang sendiri ditargetkan menjangkau sekitar 280 titik layanan. Namun hingga kini, baru 220 titik yang berjalan dan sebagian besar masih dalam tahap evaluasi.
Sejumlah SPPG bahkan telah dihentikan operasionalnya karena tidak memenuhi standar dasar kelayakan, seperti sanitasi dan fasilitas pendukung.
“Ada yang sudah ditutup. Tidak ada IPAL, tempatnya kotor, bahkan tidak menggunakan pendingin ruangan,” ungkap Aep.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya pelajar sebagai penerima manfaat utama.
### Perputaran Anggaran Fantastis, Pengawasan Dipertanyakan
Di sisi lain, besarnya nilai anggaran program turut menjadi perhatian. Perputaran dana MBG di Karawang diperkirakan mencapai Rp2 triliun per tahun—angka yang sangat signifikan untuk skala program daerah.
Dengan nilai sebesar itu, Aep menilai pengawasan harus dilakukan secara ketat dan transparan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Perputaran uang MBG di Karawang itu Rp2 triliun setahun. Ini angka besar, jadi pengawasannya tidak boleh lemah,” katanya.
### Kualitas Tak Merata, Pemkab Buka Kanal Pengaduan
Meski menemukan banyak persoalan, Bupati mengakui bahwa tidak semua pelaksana program bermasalah. Sejumlah dapur disebut telah menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan.
Namun ketimpangan kualitas antar titik pelaksanaan menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan di lapangan.
Sebagai langkah korektif, Pemerintah Kabupaten Karawang membuka ruang pelaporan bagi masyarakat, terutama guru dan pihak sekolah, untuk menyampaikan temuan pelanggaran.
Laporan tersebut akan dijadikan dasar evaluasi dan penindakan terhadap mitra yang tidak mematuhi aturan.
### Evaluasi Menyeluruh Jadi Kunci
Pemkab Karawang menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik pelaksana MBG. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa kompromi terhadap standar.
Jika tidak segera dibenahi, ketidaksesuaian antara anggaran besar dan kualitas pelaksanaan dikhawatirkan justru akan merusak kepercayaan publik terhadap program strategis tersebut.












