MARKAS Soroti Pelantikan Camat: “Integritas Bukan untuk Ditawar”

MARKAS Soroti Pelantikan Camat: “Integritas Bukan untuk Ditawar”
Spread the love

BATURAJA,ElangMasNews.Com,Pelantikan Doni Herdadi sebagai Camat Baturaja Timur oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, memicu kritik keras dari aktivis antikorupsi dan pemerhati tata kelola pemerintahan. Pelantikan yang berlangsung pada Kamis (20/11/2025) ini dinilai bermasalah karena Doni merupakan mantan terpidana kasus penipuan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 399/Pid.B/2016/PN BTA, Doni Herdadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Putusan tersebut juga mencantumkan sejumlah barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang serta dokumen terkait perkara.

Meski masa hukuman telah dijalani, pengangkatan Doni ke jabatan strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dinilai mencederai prinsip kehati-hatian dalam manajemen birokrasi. Jabatan camat dipandang membutuhkan figur berintegritas, rekam jejak bersih, dan kepercayaan publik yang kuat.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS), Hipzin, mengecam kebijakan Bupati OKU. Ia menilai pelantikan tersebut merupakan bentuk pembiaran terhadap pelanggaran etika publik. “Ini preseden buruk dan pelecehan terhadap integritas birokrasi OKU,” tegasnya.

Hipzin menyebut proses pengisian jabatan publik di Pemkab OKU semakin menunjukkan lemahnya standar moral dan etika. Menurutnya, jabatan publik bukan hanya soal kelayakan administratif, tetapi juga amanah moral yang harus dipertanggungjawabkan. “Integritas bukan untuk ditawar. Pemerintah daerah harus memberi contoh,” ujarnya.

MARKAS turut mempertanyakan mekanisme rekam jejak dan proses fit and proper test oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang tetap meloloskan Doni untuk menduduki jabatan eselon yang memiliki kewenangan menandatangani dokumen penting. Publik juga menuntut penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan pengangkatan tersebut.

Atas dasar itu, MARKAS mendesak Bupati OKU untuk meninjau ulang SK pelantikan Doni Herdadi, mengevaluasi sistem promosi jabatan struktural, dan memastikan integritas sebagai syarat mutlak dalam pengangkatan pejabat publik. Mereka menilai pengabaian terhadap kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga  Imbauan Kamtibmas oleh Aiptu Sarjono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari

Sementara itu, Doni Herdadi belum dapat dimintai tanggapan. Saat wartawan mendatangi kantornya di Jl. Dr. M. Hatta No. 1025 A Bakung pada Kamis (20/11/2025), staf bernama Novi menyampaikan bahwa Camat Baturaja Timur tersebut sedang menghadiri agenda di Pemda OKU.

Pewarta: (M.TOHIR).
(EMN.Tim).
*MARKAS*

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *