Malam Ke-10 Penertiban Pasar Atas OKU, Dishub Tegaskan Tindakan Tanpa Toleransi Demi Keadilan dan Ketertiban

Malam Ke-10 Penertiban Pasar Atas OKU, Dishub Tegaskan Tindakan Tanpa Toleransi Demi Keadilan dan Ketertiban
Spread the love

Elangmasnews.com,Penertiban Pasar Atas atau Pasar Pucuk di Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali dilaksanakan pada Sabtu malam, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut telah memasuki malam ke-10 sejak dimulai dan terus berjalan secara berkelanjutan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Komering Ulu yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan pasar yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah instansi terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, di antaranya Perumda Pasar Kabupaten OKU beserta jajarannya, Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU. Seluruh unsur hadir dan bersinergi dalam satu komando.

Para petugas mulai berkumpul di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan melaksanakan apel gabungan pada pukul sekitar 23.00 WIB. Apel ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi sebelum pelaksanaan penertiban.

Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Syahromi, SE. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara konsisten, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Syahromi menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, ketegasan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang maupun pengguna bentor yang telah mematuhi ketentuan.

Ia menyampaikan bahwa memasuki malam ke-10, pelaksanaan penertiban dinilai sudah berjalan dengan baik, aman, dan terkendali. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba merusak tatanan yang telah dibangun bersama.

Lebih lanjut, Syahromi menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan antarinstansi. Ia mengingatkan agar tidak terjadi perpecahan atau ego sektoral, karena penertiban ini merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Lomba Peraturan Baris-Berbaris di Karawang Peringati Hari Pahlawan

Menurutnya, kebijakan penertiban pasar ini bukan keputusan sembarangan, melainkan amanah resmi yang tertuang dalam SK Bupati OKU. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak bersikap kendor.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk kepentingan masyarakat luas, demi terciptanya pasar yang tertib, nyaman, aman, serta layak bagi seluruh pengguna.

Dalam setiap apel, Syahromi selalu mengawali dan mengakhiri kegiatan dengan doa bersama. Ia memohon keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bagi seluruh petugas yang menjalankan tugas di lapangan.

Melalui kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan harapan Bupati Ogan Komering Ulu untuk mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Pasar Atas di Kota Baturaja dapat tercapai secara berkelanjutan.

Pewarta:(M.Tohir).
“EMN.TIM”.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *