Mukomuko ,ELANGMASNEWS.COM, Gelombang perlawanan masyarakat Ujung Padang terhadap keputusan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pencurian hasil Kebun Masyarakat Desa (KMD) kian memanas. Para penyidik Reskrimum Polres Mukomuko resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu (1/10/2025).
Kuasa hukum masyarakat Ujung Padang, Ahmad Sayuti, SH, dalam surat pengaduan bernomor 04/LP/MM/X/2025, menuding penyidik Reskrimum Polres Mukomuko telah melanggar etik dan prosedur KUHAP. Laporan itu ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Polri cq. Kabid Propam Polda Bengkulu.
Menurut Sayuti, penyidik bertindak tidak profesional dan tidak cermat karena menghentikan perkara hanya berdasarkan satu keterangan ahli. Padahal, Pasal 184 KUHAP jelas menyebutkan alat bukti tidak boleh tunggal. “Ini kelalaian fatal yang merusak integritas hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, penyidik diduga menahan surat SP3 yang diterbitkan pada 25 September 2025 dan baru diberikan kepada pelapor pada 30 September 2025. Cara ini dinilai sebagai trik agar masa gugatan praperadilan habis. “Ini perbuatan busuk. Dengan menahan surat, penyidik sengaja menjebak pelapor agar kehilangan hak hukumnya,” kecam Sayuti.
Tokoh masyarakat Ujung Padang, Jepiter, menyebut langkah pelaporan ke Propam adalah upaya awal untuk membongkar dugaan mafia hukum di Reskrimum Polres Mukomuko. “Kalau aparat penegak hukum sudah bersekongkol, bagaimana rakyat bisa percaya hukum? Kami pastikan akan menempuh jalur Propam, Polda, bahkan Mabes Polri,” ujarnya.
Aktivis hukum Bengkulu, Angga Pratama, juga menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dari Propam. “Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, publik bisa menilai ada upaya melindungi penyidik nakal,” tegasnya.
Kini perhatian masyarakat Bengkulu, khususnya Mukomuko, tertuju pada Propam Polri dan Polda Bengkulu. Publik menunggu apakah laporan ini benar-benar diproses atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian.
“Kalau laporan ini diabaikan, itu bukti nyata bahwa mafia hukum benar-benar bercokol di tubuh Polri. Kami tidak akan diam, kami akan lawan sampai ke pusat!” tutup Jepiter.
*EMN.Timredaksi*