OKU, ELANGMASNEWS.COM,– Sejumlah warga mendatangi Kantor DPC LSM Harimau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan warga Desa lubuk Banjar Batu Marta unit 4 dan Desa marga bakti kecamatan peninjauan kabupaten Ogan Komering ulu Sumatera Selatan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait bantuan sosial yang sebelumnya pernah mereka terima, namun kini sudah tidak lagi diberikan.
Warga mengaku ada di antara mereka dan anak-anak penyandang disabilitas yang sebelumnya mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Namun, setelah adanya perubahan sistem dan penerbitan kartu bantuan baru, mereka tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi keluhan itu, pihak LSM Harimau OKU langsung bergerak cepat dengan mendampingi warga menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk melakukan konfirmasi dan meminta kejelasan terkait data penerima bantuan sosial yang dimaksud.
Setibanya di Kantor Dinas Sosial, perwakilan LSM bersama warga disambut oleh petugas dan meminta pengecekan data penerima bantuan di sistem dinas. Berdasarkan hasil pengecekan petugas, warga yang bersangkutan memang terdata sebagai penerima bantuan sosial, namun untuk proses lanjutan, warga diarahkan agar mengonfirmasi langsung ke pihak desa tempat mereka berdomisili.
Petugas Dinas Sosial juga memberikan catatan tertulis untuk dibawa warga ke pihak desa sebagai dasar tindak lanjut. Menurut keterangan dari petugas operator entri data di kantor tersebut, warga yang bersangkutan sebelumnya sudah menghadap ke pihak desa, namun belum mendapat tanggapan yang memadai.
Pihak LSM Harimau OKU menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah memberikan penjelasan dan siap membantu warga untuk melakukan tindak lanjut ke pemerintah desa. LSM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga warga benar-benar mendapatkan haknya sebagai penerima bantuan sosial.
“Alhamdulillah, kami sudah mendampingi warga sampai ke Dinas Sosial dan mendapat penjelasan yang cukup jelas. Sekarang tinggal bagaimana tindak lanjut dari pihak desa untuk menindaklanjuti catatan yang sudah diberikan oleh dinas,” ujar perwakilan LSM Harimau OKU.
Dalam pernyataannya, pihak LSM Harimau OKU juga meminta kepada pemerintah terkait agar lebih memperhatikan warga penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan sosial. Mereka berharap agar program pemerintah ini dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Pewarta: ( M.TOHIR ).
*EMN.TIM*.