LSM ELANG MAS Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Subang Kepada APH.
Dawuan, Subang,-Elangmasnews.Com – Sudah Setahun lebih warga Desa Cisampih Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang tidak bisa menikmati fasilitas negara berupa kendaraan siaga Desa, padahal mobil siaga Desa digunakan untuk kebutuhan oprasional Desa dan keperluan masyarakat setempat
Hasil Investigasi yang dilakukan Anggota LSM ELANG MAS dan Kabiro Media Jejakinvestigasi Kabupaten Subang, bahwa tidak nampaknya mobil siaga di Desa Cisampih tersebut, bukan karena kendaraannya hilang ataupun rusak.
Melainkan anggaran untuk belanja mobil siaga Desa Cisampih yang sudah cair dengan nilai 250 juta Tahun Anggaran 2024 raib, diduga dikorupsi oleh Kepala Desa Cisampih.
Hal itu telah terpantau oleh Anggota LSM ELANG MAS dan Kabiro Media Jejakinvestigasi Subang, selama Satu minggu tidak terlihat adanya mobil siaga Desa terparkir dikantor Desa Cisampih
Ini menunjukan bahwa anggaran belanja mobil siaga Desa tahun 2024 hingga tahun 2025 di duga belum dibelanjakan oleh kepala Desa Cisampih.
Seorang warga yang tidak mau disebut namanya memaparkan Kepada Anggota LSM ELANG MAS dan Kabiro Media Jejakinvestigasi, Subang.
“Pihak inspektorat daerah (IRDA) Kabupaten Subang sudah melakukan AUDIT kepada Pemerintahan Desa Cisampih dan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp250 Juta terkait anggaran belanja mobil siaga Desa merk sigra ” Ungkap warga tersebut.
Saat Anggota LSM ELANG MAS dan Kabiro Media Jejakinvestigasi, Subang mencoba menggali informasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Dawuan terkait raibnya anggaran Dana Desa tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp250 juta teesebut.
Hajizul Camat Dawuan mengatakan, bahwa dirinya baru 3 (tiga) minggu menjabat dan bertugas sebagai Camat di Dawuan.
“Saya baru menjabat 3 minggu, untuk permasalah dicisampih belum ada info kesaya, tetapi bertepatan hari ini Sekmat dan Kasipem Kecamatan sedang melakukan monev di Desa Cisampih, sepertinya pembahasan terkait Dana Desa tahun 2024 ” ungkap Hajizul.
Nanti saya mau tanya kepada Sekmat dan Kasipem terkait hasil monev disana, dan kalau memang ada penyalahgunaan anggaran di Desa Cisampih, maka saya akan melaporkan hal tersebut kepada bapak Bupati Subang, pungkas Hajizul.
Bukan hanya Camat Dawuan yang akan melaporkan, Ketua Umum DPP LSM ELANG MASĀ pun akan melaporkan Peristiwa ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
(Obet.Tim/Red)