*LSM CCN Datangi Kejaksaan Agung RI, Laporkan 21 Permasalahan dari Wilayah Sumatera Selatan*.

*LSM CCN Datangi Kejaksaan Agung RI, Laporkan 21 Permasalahan dari Wilayah Sumatera Selatan*.
Spread the love

ElangMasNews.Com, JAKARTA SELATAN, 11 Maret 2026 — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Camera Catulistiwa Nusantara (CCN) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Bulungan, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Agung RI terkait sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 orang massa yang tergabung dalam DPP LSM CCN.

Ketua Umum DPP LSM CCN, Jepri, S.Pd., memimpin langsung jalannya aksi damai tersebut. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung RI bertujuan untuk melaporkan sebanyak 21 permasalahan yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Selatan.

Adapun lima kabupaten yang menjadi fokus laporan tersebut meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta Kabupaten Muara Enim. Seluruh permasalahan yang dilaporkan tersebut, menurut pihak LSM CCN, berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, Jepri menegaskan bahwa pihaknya berharap Kejaksaan Agung RI segera menindaklanjuti seluruh laporan yang telah disampaikan. Ia meminta agar proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jepri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Apabila dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut yang jelas, LSM CCN menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan yang telah mereka sampaikan.

Baca Juga  M .Wawan Sp Resmi Terpilih Dengan Suara Terbanyak Menjadi Ketua Harian Paguyuban JAWARA

Orasi berikutnya disampaikan oleh Bendahara Umum DPP LSM CCN, Herson. Dalam penyampaiannya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Umum yang telah membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.

Herson juga meminta kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI agar segera membentuk tim ahli khusus yang dapat melakukan penelusuran langsung di lapangan. Tim tersebut diharapkan mampu mengungkap berbagai dugaan praktik korupsi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU) oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di dua kabupaten di wilayah Sumatera Selatan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan tata kelola lahan.

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum dan Bendahara Umum DPP LSM CCN tersebut berlangsung tertib, aman, serta kondusif. Seluruh peserta aksi menyampaikan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Sebelum membubarkan diri, Jepri menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian dari Kepolisian Daerah Metro Jaya yang telah mengawal jalannya aksi sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Setelah aksi selesai, Ketua Umum bersama Bendahara Umum DPP LSM CCN kemudian memasuki gedung Kejaksaan Agung RI untuk menyerahkan berkas laporan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebanyak 21 berkas laporan yang mencakup lima kabupaten di Sumatera Selatan diverifikasi satu per satu oleh petugas PTSP, dan setelah dinyatakan lengkap, pihak pelapor menerima tanda terima resmi sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Agung RI.

Pewarta:(M.Tohir).
#Sumber Berita: *TSCW*#.
*”EMN.TIM”*.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *