Elangmasnews.com, Muaradua – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN Baturaja melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen LBH GERADIN dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Rombongan LBH GERADIN Baturaja disambut secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, Bc.IP., S.H., M.Si., yang didampingi oleh jajaran pejabat Lapas, yakni Robinson dan Haswirin. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, LBH GERADIN Baturaja dipimpin oleh Ketua LBH GERADIN, Yudhistira, S.H., M.Kn., bersama Sekretaris MHK Hamzah, S.H., serta para paralegal Ahmad Affandi, S.Kom., CPLA dan Ali Sadikin, S.I.Kom.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Muaradua yang beralamat di Jalan Wedana Pangkoe Nomor 769, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah melakukan pertemuan awal dan bincang-bincang bersama pegawai Lapas di ruang registrasi, Ketua LBH GERADIN Yudhistira, S.H., M.Kn. menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yakni untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Kelas IIB Muaradua menyambut baik rencana tersebut. Melalui Robinson yang didampingi Haswirin, pihak Lapas memberikan izin dan kesempatan kepada LBH GERADIN untuk melaksanakan sosialisasi hukum kepada warga binaan. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan warga binaan, di mana setiap kamar diwakili oleh dua orang peserta.
Sebelum kegiatan dimulai, Robinson membuka acara dengan memberikan sambutan dan arahan kepada warga binaan. Ia menegaskan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib, menjaga sikap dan perilaku yang baik, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Lapas Kelas IIB Muaradua.
“Kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi warga binaan untuk menambah wawasan hukum. Gunakan kesempatan bertanya sesuai dengan tempat dan aturan yang berlaku,” ujar Robinson dalam sambutannya.

Dalam sesi sosialisasi, Ketua LBH GERADIN Yudhistira, S.H., M.Kn. menyampaikan pemahaman seputar hak-hak hukum warga binaan, pentingnya kesadaran hukum, serta peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Warga binaan tampak antusias mengikuti pemaparan dan memanfaatkan sesi tanya jawab yang diberikan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar persoalan hukum yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, LBH GERADIN Baturaja berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran akan hak serta kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Kunjungan kerja dan sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud sinergitas antara LBH GERADIN Baturaja dan Lapas Kelas IIB Muaradua dalam mendukung program pembinaan serta pemenuhan hak-hak hukum warga binaan secara berkelanjutan.
Pewarta:(M.TOHIR).
“EMN.TIM”.











