Gowa – elangmasnews.com,- Seorang ibu rumah tangga sekaligus Komisaris PT SSB bernama Hj. Suraedah Rahman (50), warga Jalan Pelita Raya Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan Direktur Utama PT SSB, M. Faizal, ST, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dana. Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.
Dalam laporannya, Suraedah menyebut bahwa dana yang diduga digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan. Ia mengatakan, tindakan tersebut terjadi saat M. Faizal masih menjabat sebagai Direktur Utama PT SSB.
Menurut keterangan Suraedah kepada awak media, total dana yang diduga digelapkan oleh terlapor sejak tahun 2021 hingga 2022 mencapai lebih dari satu miliar rupiah, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000. Selain itu, ia juga menuding adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor perusahaan yang nilainya mencapai Rp1.750.000.000.
“Saya hanya ingin mencari keadilan. Uang itu adalah milik para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola. Tapi justru disalahgunakan,” ujar Suraedah saat diwawancarai di salah satu warkop di Gowa.
Ia menuturkan, sejak kasus ini dilaporkan, proses hukum yang berjalan terkesan lambat. Selama lebih dari satu tahun enam bulan, belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada dirinya maupun para korban lainnya. Hal ini membuatnya merasa lelah, khawatir, dan tidak terlindungi secara hukum.
“Saya melapor ke Polda Sulsel karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, saya yang ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Suraedah berharap agar pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta adanya perlindungan hukum, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anak-anaknya yang kini ikut terdampak secara psikologis dan finansial.
“Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar mendapat keadilan dan keselamatan. Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum, sekarang saya hanya bisa berharap,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.(Aripin)