Lapor bu Bupati…! Banyak ASN tidak masuk kerja di tiap Dinas OPD di Kabupaten Labuhanbatu.

Lapor bu Bupati…! Banyak ASN tidak masuk kerja di tiap Dinas OPD di Kabupaten Labuhanbatu.
Spread the love

Lapor bu Bupati…! Banyak ASN tidak masuk kerja di tiap Dinas OPD di Kabupaten Labuhanbatu.

Labuhanbatu,-elangmasnews.com – Diduga karena ketidak patuhan dan kurangnya pengawasan kehadiran kerja terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah ASN yang berada di lingkungan OPD di Kabupaten Labuhanbatu banyak yang bolos tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

Hal itu, terlihat dan terpantau tim Lembaga Dewan Harian Komisi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumatra Utara (DHN KPK PEPANRI DPD SUMUT) masih banyak para ASN yang masih berada di berbagai tempat seperti warung kopi, pajak dan di beberapa toko.yang berada di sekitaran kota Rantauprapat. yang tentunya menuai berbagai keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak, termasuk juga keluhan dari kalangan pegawai honor yang ada di sejumlah OPD di kabupaten Labuhanbatu.

Salah satu nya di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu, hal itu terluhat di saat jam kantor hanya sedikit para pegawai yang hadir baik pagi dan sesudah jam istrirahat pukul 12.00-12.45 wib, saat tim Lembaga PEPANRI bersilaturahmi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Zulkarnaen S.Sos, saat di temui tim Lembaga PEPANRI di kantornya siang hari mengungkapkan,

“Sudah berulangkali Dirinya menegur dan nenghimbau para staf pegawai ASN baik itu yang tenaga honor atau kontrak di kantornya agar giat dan rajin hadir baik itu apel pagi maupun  siang dan sore sesudah jam istrirahat, namun para staf pegawai kantornya tidak merespon dan cuek akan himbauan dan teguran saya”, ucap Kadisnaker kesal.

” Silahkan cek ketua ke tiap ruangan yang ada di kantor ini berapa orang lah yang ada”, ujar pak Zul kesal.

Segera, Tim DHN KPK PEPANRI  bersama tim memerikas ke tiap ruangan dan tampak terlihat hanya ada beberapa staf dan pegawai honor yang aktif, begitu juga fi ruangan Sekretaris, bendahara dan di ruangan bidang di kantor Disnaker tampak sepi, dan hanya ada beberapa pegawai honor saja.

Ketika hal ini di pertanyakan kepada salah satu pegaeai yang afa di sana dan enggan menyebutkan namanya mengatkan, Tidak mengetahui apa alasan ketidak hadiran rekan pegawai ASN dan Kepala bidang” ujar nya sambil berlalu pergi.

Sambung, Zulkarnaen menambhkam, “Sebenarnya ini sudah jadi kebiasaan mereka. Cuma nggak tahu jugalah, seperti gak niat jadi Abdi Negara. Senin ramai, selasa mulai berkurang, Rabu, Kamis, dan Jumat,  Kalau Kadis ada di kantor, baru pura-pura aktif dan ngantor. Pagi masuk siang dipastikan sudah pulang,” ungkapnya.

Lanjut, Zulkarnaen mengungkapkan, meski adanya sistem absensi dengan sidik jari (Finger Print), tampaknya masih sulit dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajibannya.

Dan Fingerprint yang diterapkan, lanjut dia, kemungkinan sudah tidak dihiraukan. Padahal seharusnya bisa dipahami bersama, bahwa itu salah satu upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DHN KPK PEPANRI DPD SUMUT Nur Azman Nst yang juga Ketua Bintang Prabowo 08 mengatakan,

“Seharusnya ASN sudah pada tahu tentang edaran aturan Pemerintah Pusat yang mewajibkan paling sedikit 37,5 jam kerja per minggu. Sehingga kalau diterapkan, Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB, dengan jam istirahat pukul 12.00-12.45 WIB. Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00 Wib. Tapi itu cuma teori saja bagi para ASN, karena  Fakta dilapangan, jauh dari harapan. untuk itu zman mengharapakn 100 hari masa kerja dan kepemimpina Bupati Maya harus turun tangan Sidak diam-diam, biar tahu penyakit ASN dan Pejabat di  Kabupaten Labuhanbatu ” ucapnya dengan tegas. *** (S.Hadi Purba)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *