Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan
Spread the love

Elangmasnews.com, Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf, Jumat, (20/2/2026).

Rangkaian kunjungannya di Provinsi Banten diawali dengan silaturahmi ke Pondok Pesantren Abuya Dimyathi, Kampung Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Ia mengikuti pengajian bersama Abuya Muhtadi dan para santri. Selanjutnya, Menteri Nusron melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, didampingi Gubernur Banten Andra Soni beserta jajaran.

Bertempat di Aula MUI Provinsi Banten, Menteri Nusron menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan Lembaga pendidikan kegamaansekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama percepatan sertipikasi tanah wakaf antara Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Provinsi Banten terdapat sekitar 24.000 tempat ibadah, terdiri dari lebih kurang 9.000 masjid dan 12.000 musholla. Dari jumlah tersebut, tanah wakaf yang sudah terdaftar dalam Siwak (Sistem Informasi Wakaf) berjumlah 15.000, dan sekitar 8.500 di antaranya sudah memiliki sertifikat. Ini berarti sekitar 57% tanah wakaf di Banten sudah bersertifikat. “Sisanya yang belum disertifikasi, saya harap dapat diselesaikan tahun depan,” ujar Menteri Nusron.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi tanah wakaf adalah rendahnya kesadaran para nadzir (pengelola wakaf), serta banyaknya wakif (pemberi wakaf) yang sudah meninggal dunia. “Rata-rata masalah yang dihadapi adalah kesadaran, dan banyak wakif yang telah wafat, sementara administrasi warisan wakaf (AIW) tidak lengkap atau hilang,” ujar Menteri.

Baca Juga  Ahmad Kolyubi, S.Sos.,M.AP. Terpilih Sebagai Ketua PMI Kecamatan Sukamulya Periode 2026-2031.

Menurutnya, Provinsi Banten memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak Proyek Strategis Nasional (PSN). Kenaikan nilai tanah berpotensi memicu konflik, terutama pada tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum atau ketika wakif telah wafat dan terjadi perbedaan pandangan di antara ahli waris. “Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, sementara harga tanah terus meningkat, saya khawatir akan muncul konflik,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengajak MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bergotong royong mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. “Karena itu saya minta tolong ini dikeroyok, Menteri Nusron. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme isbat wakaf bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pengadilan agama guna menyelesaikan persoalan administrasi bagi tanah wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Harison mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama menjadi salah satu solusi percepatan sesuai arahan Menteri ATR/BPN. “Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan turut dihadiri Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Nay


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *