Kritik Kebijakan Pemprov Jabar, Fraksi NasDem DPRD Subang : Penggusuran Warung Ciater Tebang Pilih,Tidak Berprikemanusiaan.
Subang,-Elangmasnews.com – Penggusuran di Ciater Kabupaten Subang Jawa Barat, yang berlokasi di jalan provinsi, menuai kritik tajam dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Subang, Hafil Gaputra Sanjaya yang menilai penggusuran tersebut tidak layak dan tidak adil, karena dilakukan tanpa perencanaan relokasi yang matang.
Didampingi Gafin Faturrahman, Hafil menyatakan bahwa seharusnya relokasi dibangun terlebih dahulu, baru kemudian penggusuran dilakukan.
Jangan digusur dulu, relokasi baru direncanakan baru penggusuran,” tegasnya.
Hafil mengaku bahwa pihak DPD Subang tidak pernah diundang atau diajak berdiskusi tentang rencana penggusuran ini. Ia baru bisa hadir di lokasi setelah kembali dari kegiatan Rakernas di Makassar selama lima hari.
Ia menekankan, meskipun penggusuran ini berada di jalan provinsi, lokasinya tetap berada di Kabupaten Subang. Maka, seharusnya ada komunikasi dan diskusi dengan DPRD Subang.
Sebagai langkah tindak lanjut, Hafil akan bersurat kepada para pemegang kebijakan publik di Kabupaten Subang. Tujuannya adalah untuk menuntut dan mendorong agar relokasi segera dibangun.
Ia juga menekankan bahwa pedagang yang menjadi korban penggusuran harus diutamakan sebelum digusur harus ada relokasi tempat baru sudah tersedia.
“Jangan sampai nanti setelah ada relokasi tempat baru, tapi yang menempatinya malah orang-orang baru bukan korban penggusuran,” jelasnya.
Lebih lanjut Hafil menyoroti ketidakadilan dalam penertiban ini, yang dinilai tebang pilih. Ia membandingkan perlakuan terhadap pedagang kecil dengan pengusaha-pengusaha besar seperti Castello dan Astro.
“Kebijakan dan pengusuran yang dilakukan Pemprov Jabar yang membabi buta, warga miskin Subang yang jadi korban, sedangkan pengusaha besar yang berada dipinggiran jalan tidak disentuh sama sekali, ini tidak adil,” kritik Hafil.
Menurutnya, meskipun pengusaha-pengusaha besar tersebut juga membangun di kawasan perkebunan, mereka tidak tersentuh penertiban. Ia berpendapat bahwa penataan kawasan seharusnya dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. (Hrn.Tim/Red)