Jakarta, Elangmasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tunai tersebut diamankan dari sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap yang digelar tim penindakan KPK. Selain barang bukti uang, KPK juga mengamankan sekitar 15 orang yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Sebagian pihak yang terjaring OTT, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Dalam keterangan awal, KPK menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami fakta hukum serta peran dan keterlibatan masing-masing pihak.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci asal-usul uang tunai, peran para pihak yang diamankan, maupun status hukum Maidi. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan penetapan tersangka. (AS)
Red






