Karawang, elangmasnews.com,- 13 April 2026 – Polemik Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kian memanas. Sejumlah kontraktor atau pengguna jasa mulai angkat suara setelah menemukan adanya ketidaksesuaian antara HPS yang ditetapkan pemerintah dengan harga riil material konstruksi di lapangan.
Keluhan tersebut mencuat setelah para pemborong membandingkan nilai HPS pekerjaan jalan yang disusun oleh Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga pasar terkini yang dinilai sudah mengalami perubahan signifikan.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH., MH., turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai penyusunan HPS yang tidak mengacu pada harga pasar mencerminkan lemahnya profesionalisme pihak terkait.
> “Kabid Jalan PUPR harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga material konstruksi yang sebenarnya. Jangan hanya berasumsi kondisi aman tanpa verifikasi. Ini menyangkut kualitas pembangunan,” tegas Asep, Senin (13/4/2026).
Asep yang akrab disapa Askun ,menilai pembaruan data harga material merupakan langkah krusial yang tidak boleh diabaikan. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh HPS proyek jalan yang dinilai tidak relevan dengan kondisi pasar.
Sebagai contoh, Askun mengungkapkan harga hotmix jenis AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) di pasaran saat ini berkisar Rp1,8 juta per ton untuk kualitas premium seperti produksi Sumber Batu, dan sekitar Rp1,9 juta per ton untuk produk Aston. Namun, menurutnya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas kisaran tersebut tanpa dasar yang jelas.
> “Kalau HPS tidak realistis, kontraktor pasti tertekan. Bukannya untung, malah buntung. Ini yang sekarang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa kondisi ini berpotensi berdampak serius terhadap mutu infrastruktur. Tekanan biaya yang tidak rasional, kata dia, dapat mendorong kontraktor untuk “mensiasati” penggunaan material agar tetap memperoleh margin keuntungan.
> “Kalau ini dibiarkan, kualitas jalan pasti dikorbankan. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Bahkan bisa jadi temuan BPK ke depan akan meningkat,” katanya.
Askun juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih dalam penyusunan HPS. Menurutnya, efisiensi seharusnya tidak dilakukan dengan memanipulasi harga satuan, melainkan dengan menyesuaikan volume pekerjaan.
> “Kalau anggaran terbatas, ya kurangi volume pekerjaan. Misalnya dari 100 meter jadi 75 meter. Jangan malah memaksakan HPS yang tidak sesuai pasar,” tegasnya.
Ia pun meminta Kepala Bidang Jalan PUPR Karawang untuk lebih aktif melakukan survei harga dan tidak hanya bergantung pada data lama atau asumsi administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Askun juga mendorong Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran teknis di PUPR. Ia menilai, latar belakang bupati sebagai pengusaha konstruksi menjadi modal penting untuk memahami persoalan ini secara komprehensif.
> “Saya yakin Pak Bupati paham betul dinamika di sektor konstruksi. Aspirasi para kontraktor ini harus didengar demi menjamin kualitas pembangunan yang menjadi hak masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Namun desakan untuk transparansi dan pembaruan data HPS terus menguat, seiring meningkatnya kekhawatiran akan kualitas proyek infrastruktur di wilayah tersebut, pungkas askun.(Red)












