Elangmasnews.com. Bendungan — Komponen pemuda Desa Bendungan yang diketuai oleh Mohamat Rudi Musa menggelar aksi desakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu agar segera melaksanakan pemilihan kepala desa sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam aksinya, para pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mempertanyakan alasan BPD dan panitia yang hingga saat ini belum melaksanakan Pilkades Antar Waktu, padahal anggaran telah tersedia dan sudah dialokasikan pada tahun anggaran 2024. Selain itu, pelaksanaan Pilkades Antar Waktu tersebut telah disepakati bersama antara BPD, panitia, dan seluruh calon kepala desa untuk dilaksanakan pada 10 September 2025, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Kami menilai tidak ada alasan yang jelas untuk penundaan ini, karena anggaran sudah ada dan kesepakatan telah dibuat bersama,” tegas Mohamat Rudi Musa dalam orasinya.
Selain mendesak agar Pilkades Antar Waktu segera dilaksanakan, komponen pemuda juga menuntut agar BPD dan panitia Pilkades mengundurkan diri dari jabatan dan kepengurusannya apabila tetap tidak menjalankan kewajibannya. Mereka menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD Desa Bendungan, Dolyas R. Poko, di ruang Sekretariat Panitia Pilkades Antar Waktu. Dalam tanggapannya, Dolyas menyampaikan bahwa BPD Desa Bendungan, panitia Pilkades, serta seluruh calon kepala desa telah kembali bersepakat untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bendungan pada tanggal 31 Desember 2025.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak BPD berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif dan bersama-sama mengawal proses Pilkades Antar Waktu agar berjalan lancar, jujur, dan demokratis.
Tim











