Komisi III DPRD Subang Sidak Susu Sapi PT. APS, Temukan Titik Pencemaran Limbah.

Komisi III DPRD Subang Sidak Susu Sapi PT. APS, Temukan Titik Pencemaran Limbah.
Spread the love

Komisi III DPRD Subang Sidak Susu Sapi PT. APS, Temukan Titik Pencemaran Limbah.

Subang,-elangmasnews.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Oing Abdul Rohim, merespons cepat keluhan warga terkait polusi bau dan limbah cair kotoran sapi dari PT Agrijaya Prima Sukses (APS). Oing memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pemerahan susu sapi.

“Kami langsung melakukan sidak ke PT APS terkait banyak pengaduan dari warga mengenai masalah limbahnya,” ujar Oing.

Limbah dari kotoran sapi di PT APS ini ada yang airnya mengalir ke saluran sehingga menyebabkan pencemaran,” sambungnya.

Oing menjelaskan, saat sidak dilakukan, pihaknya menemukan adanya perbaikan yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan. Perbaikan ini dilakukan setelah sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang memasang garis polisi (police line) di beberapa titik.

“Alhamdulillah, saat saya sidak ke sana, karena memang sudah ditindaklanjuti lebih dulu oleh Dinas LH, sudah dipasang police line. Tadi saya ke sana, salurannya sudah dibetulkan dan pipa yang mengalirkan kotoran sapi dari PT APS sudah ditutup. Jadi, sudah diperbaiki,” papar Oing..

Meskipun demikian, Oing menekankan pesan tegas kepada pihak PT APS agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Jangan sampai terulang kembali masalah kotoran hewan itu mencemari lingkungan atau mengalir ke saluran yang ada di sekitar PT APS,” tegasnya.

Sumber Limbah Cair Bukan Hanya Kotoran Langsung

Saat ditanya mengenai jenis limbah yang mencemari, Oing menjelaskan bahwa limbah cair tersebut bukan berasal langsung dari kotoran hewan.

“Jadi, setelah saya ke sana, bukan langsung dari kotoran hewan, melainkan ada air dari proses fermentasi pakan. Karena ada hujan, air dari fermentasi pakan itu mengalir dan masuk ke saluran yang tersambung dengan saluran irigasi sawah,” jelasnya.

Tuntutan Warga: Bau dan Aliran Limbah Dihentikan

Menurut Oing, tuntutan utama dari warga hanya ada dua poin.

“Pertama, masalah baunya. Kedua, jangan sampai kotoran dari sana mengalir lagi masuk ke selokan atau saluran kampung,” paparnya.

Sidak ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi warga yang merasa dirugikan.

Oing menekankan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan perusahaan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Saya hanya berpesan kepada pihak perusahaan, jangan sampai terulang kembali kejadian yang mencemari lingkungan dan menimbulkan reaksi dari warga, terutama warga Desa Curug Rendeng,” ujarnya.

Perizinan Lengkap, Namun Ada Titik yang Disegel

Selain masalah limbah, Oing juga memastikan kelengkapan perizinan PT APS.

“Saya sudah memeriksa langsung di lapangan, dan semua tentang masalah perizinan itu sudah ada di dalam kantor,” katanya.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa ada dua titik di lokasi yang masih dipasangi garis polisi oleh DLH.

“Betul, ada dua titik di- police line oleh Dinas Lingkungan Hidup karena pada waktu itu air masih mengalir ke saluran. Sehingga ditutup dan langsung di- police line,” ungkapnya.

Saat sidak, Oing melihat bahwa perbaikan masih terus berlangsung.

“Tadi kami datang ke sana dari Komisi III, sudah diperbaiki. Bahkan sekarang juga ada yang masih dikerjakan, masih dalam proses pengerjaan. Tinggal satu lagi, yang satu sudah selesai, pipa yang tadinya mengalir ke saluran itu sudah ditutup,” tutup Oing. (Hrn/Tim)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *