IKota Bengkulu ,- elangmasnews.com,-Ketum OMBB M Diamin Sebagi pendamping masyarakat di RT.09 RW.07 kelurahan pekan saptu Kecamatan Selebar kota bengkulu Sangat. Menyayangkan Pelayan BPN Kota Bengkulu Atas Melayani Masyarakat Yang Ingin Membuat Seterfikat Dan Peta Bidang lokasi Tanah warga ungkap M diamin,diapun Menduga Pihak BPN kota yang berwenang untuk mengeluarkan Surat SHM dan Petah bidang di anggap mempersulit warga untuk mempunyai sesuatu legalitas hak melik masyarakat ungkap M diamin,
Sesuai dengan pelaturan dan perundang-undang yang berlaku bawah masyarakat ingin membuat sesuatu Petah bidang maupun Seterfikat rumah harus melengkapi semua persyaratan yang sudah dinarur dalam pelaturan untuk penerbitan Petah bidang maupun penerbitan seterfikat tersebut,
Namun sangat di sayangkan pihak BPN Kota bengkulu selalu membrikan penjelasan yang tidak masuk akal bagi masyarakat yang ingin menerbitkan Petah bidang dan Seterfikat lahan mereka ungkap M Diamin ke pada awak media.
Ketua umum OMBB tersebut menduga pihak BPN kota bengkulu Yang membidangi utuk permaslahan penerbitan Petah bidang dan Penerbitan Seterfikat tersebut mengakangi aturan yang sudah di tentukan Oleh pemeritah Pusat dan pelaturan dari BPN RI ungkap M Diamin, ada apa dengan BPN kota Bengkulu tersebut sehingga mempersulit masyarakat ingin menerbitkan Petah bidang Dan SHM tersebut,
Sedangkan Sala seorang masyarakat yang ingin membuat Petah bidang dan Seterfikat tersebut, sudah melengkapi semua persyaratan tersebut seperti yang tertera di pemulir yang di sediakan oleh Badan pertanahan nasional Kata Bengkulu ungkap M diamin,
sedang kan warga yang ingin membuat Petah bidang dan SHM tersebut Sudah melengkapi seperti poto kopi SKT dan bukti pembayaran pajak nya dan juga ukuran luas tanah dan batas-batas sebagi berikit, barat/timur/utara juga selatan semua nya sudah di lengkapi oleh pemohon untuk menerbitkan kan sesuatu Petah bidang dan Seterfikat lahan nya bakan BPN kota mengatakan lahan warga tersebut Masuk dalam Petah bidang Pemkot kota Bengkulu sesuai dengan bukti Petah bidang yang di perlihakan oelh oknum BPN kota Bengkulu tapi aneh nya Tahun Petah bidang tersebut di Duga ada kejangalan nya di antara Petah bidang Tahun 2008 Dengan peda bidang tahun di Tahun 2022 tersebut ada apa dengan BPN Kota Bengkulu ungkap M diamin,
Sedangan itu sudah jelas-jelas berbeda kedua Petah bidang tersebut, kenapa masih saja mempersulit warga tersebut untuk menerbitkan Petah bidang dan juga seterfikat tersebut ungkap M Diamin Ketua Umum Organisasi kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional.
Selanjut nya dia juga mengungkapkankan, akan selalu mendampingi masyarakat demi memperjuangkan Hak-hak masyrakat sesuai dengan Angaran dasar dan anggaran Rumah Tanga AD/ART Organisasi kemasyarakatan OMBB demi kepentingan masayarakat umum ungkap M Diamin Kepada awak media.
dan dia juga mengatakan dalam watu dekat ini kami selaku pendamping dari beberapa masyarakat di RT.09 RW.07 Kelurahan pekan saptu kecamat selebar kota bengkulu akan mengadakn unjuk rasah ke BPN Kota bengkulu supaya jelas duduk. Persoalan nya ungkap M Diamin ketua umum Organisasi kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional. Tersebut,,,(Red)