Ketum DPP LSM ELANG MAS : TPK dan LPMD Desa Sukamaju Diduga Menjual Cor Beton ke Pemilik Warung.
Sukamaju,Subang,-elangmasnews.com
Malam Sabtu (04/07/2025) sekira pukul 20.10 Wib, Sunarto Amrullah Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS mendapat Undangan lewat telpon WA dari Sdr. Waryono untuk datang ke rumahnya Pak H.Hamdan di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Karena ada yang ingin dibicarakan dengan pak H. Hamdan.
Usai pertemuan dengan Pak H. Hamdan dan sdr. Waryono sekitar Pukul 22.15 Wib, Sunarto Amrullah pun berpamitan, Pulang ke rumah lewat Jalan Sumursapi arah yang menuju Desa Tanjungtiga.
Namun, di pertigaan jalan yang menuju arah ke Sumursapi, Ia melihat di sebelah timur pertigaan ada Mobil Molen yang sedang mengecor.
Sesampainya di rumah, Sunarto Amrullah sebagai Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS langsung menelpon Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Subang, Warsam.
Lalu menceritakan, bahwa dirinya habis dari Rumahnya pak H.Hamdan, pulangnya melihat disebelah timur pertigaan jalan arah menuju Sumursapi ada mobil molen sedang melakukan pengecoran.
Masih dalam percakapan di Telephon, Sunarto Amrullah pun memerintahkan sdr.Warsam untuk melihat dan mengawasi kegiatan pengecoran tersebut.
Warsam awalnya menolak, dengan alasan tidak enak karena dirinya tinggal di Desa Sukamaju, dan karena para anggota DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Subang sedang tidak ada, namun karena di paksa, akhirnya ia pun bersedia.
Selang beberapa menit, Warsam menyampaikan hasil Pengawasannya kepada Sunarto Amrullah, lewat Telephon WhassApp ia menjelaskan,
“Menurut Pemilik Warung yang bernama Rasjan, pengecoran dilakukan di halaman rumahnya sendiri yang dibuat semacam gang, Cor yang digunakan dapat membeli langsung dari TPK dan LPM sebanyak 4 M3 ( Empat Kubik ) ukurannya panjang 27 M, lebar 2 M dan Tebal 0,5 M,” Ungkap Warsam Kepada Sunarto Amrullah menirukan ucapan pemilik warung.
Bukan hanya itu, Warsam juga mengirimkan Video dan photo – photo Kegiatan beserta Photo Mobil Molen, mobil Bak Terbuka dan Surat jalan yang diminta dari Sopir Mobil Molen Cor beton tersebut.
Saat itu juga Sunarto Amrullah mengirimkan photo Kegiatan Pengecoran tersebut lewat WhatsApp kepada salah satu LPM Desa Sukamaju berinisial (S) yang dibawahnya ditulis kalimat ” pak punten mau nanya, ini maksudnya apa ya ” dan yang bersangkutan pun langsung menelphon untuk mengklarifikasi.
“Begini pak Ketum, itu pengecoran milik Pribadi, dapat beli langsung ke pabriknya 4 Kubik, kebetulan punya Desa untuk gang ada 3 Kubik jadi membawanya sekalian satu mobil supaya pas 7 Kubik, yang kerjanya juga sekalian TPK pak Ketum ” Ucap Sunarto Amrullah kepada awak media menirukan ucapan TPK tersebut.
Saat ditanya harga dan volumenya, LPMD (S) tersebut menjelaskan kepada Sunarto Amrullah, bahwa Pembeliannya sebesar lima juta Rupiah, lewat pribadi saya bukan membeli dari TPK maupun LPM, tenaga kerjanya oleh TPK, adapun volume nya panjang 27 M, Lebar 3 M dan Tebalnya 0,5 M. Tambah Ketum DPP LSM ELANG MAS masih menirukan ucapan LPMD tersebut.
Mendengar keterangan seperti itu, Sunarto Amrullah merasa aneh dan dalam hati betanya-tanya, pasalnya keterangan Pemilik Warung dengan LPMD tidak sama, dan apa iya Pemilik Warung membeli Cor beton sendiri, langsung ke perusahaan.
Sunarto Amrullah juga merasa tercengang, sewaktu Warsam mengatakan, bahwa LPMD dan Pemilik Warung marah marah kepada dirinya, karena telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Pimpinannya.
“Aneh, mereka kok marah – marah pada Ketua DPC Subang, padahal kalau tidak bersalah, mereka tidak usah marah marah kaya gitu, saya jadi curiga ” sambung Sunarto Amrullah.
Karena antara LMPD dan Pemilik Warung itu ada keterangan yang berbeda, LSM ELANG MAS pun akan meminta Klarifikasi kepada Perusahaan Beton yang digunakan untuk mengecor halaman warga tersebut.
Selanjutnya LSM ELANG MAS akan melakukan Pengawasan terhadap Penggunaan Anggaran yang di alokasikan di Desa Sukamaju.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, DPP LSM ELANG MAS akan melaporkan kepada IRDA dan kepada Aparat Penegak Hukum. (Tim/Red)