Ketua RT 02 Talang Jawa Klarifikasi Mosi Tidak Percaya, Tegaskan Tuduhan Tak Terbukti

Ketua RT 02 Talang Jawa Klarifikasi Mosi Tidak Percaya, Tegaskan Tuduhan Tak Terbukti
Spread the love

Elangmasnews.com,Baturaja, OKU – Ketua RT 02 Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Debi Ardi, memberikan klarifikasi resmi menanggapi mencuatnya isu mosi tidak percaya terhadap dirinya yang sempat menjadi perhatian publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Debi Ardi sebagai respons atas pemberitaan media dan laporan yang diajukan oleh sejumlah perwakilan warga RT 02 kepada Inspektorat serta Pemerintah Daerah OKU.

Debi Ardi menjelaskan bahwa sebelum persoalan tersebut berlanjut ke tingkat kelurahan, telah dilaksanakan musyawarah pada 19 November 2025 di kediaman Ketua RW 01, Tumijo, sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Musyawarah itu dihadiri unsur RW dan RT setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Pemerintah Kelurahan Talang Jawa. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa persoalan mosi tidak percaya akan diselesaikan melalui mekanisme internal di tingkat RW 01.

Namun demikian, kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan. Pada 24 November 2025, perwakilan warga RT 02 kembali mendatangi Kantor Lurah Talang Jawa untuk menyampaikan laporan lanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Debi Ardi mengaku telah memberikan klarifikasi resmi di Kantor Lurah Talang Jawa pada 27 November 2025. Dalam klarifikasi itu, seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dinyatakan tidak terbukti dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Ia juga menyebut memiliki sejumlah bukti pendukung berupa foto, surat pernyataan, dan rekaman video dari beberapa warga RT 02 yang menyatakan tidak mengetahui secara jelas atau merasa keberatan atas pencantuman nama mereka dalam surat mosi tidak percaya.

Debi Ardi menegaskan bahwa hingga saat ini roda pemerintahan di tingkat RT 02, termasuk pelayanan administrasi dan kemasyarakatan, tetap berjalan normal, aman, dan kondusif.

Baca Juga  DinkopUKM Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H: Momentum Penguatan Iman dan Kepedulian Sosial

Ia menduga polemik tersebut dipicu oleh pihak di luar warga RT 02 dan menegaskan bahwa selama menjabat dirinya tidak pernah menghambat atau mempersulit pelayanan warga.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Debi Ardi mengaku telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas, serta menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan ke depan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya terpilih sebagai Ketua RT 02 melalui pemilihan langsung oleh warga, serta membantah tudingan adanya keterkaitan dirinya dengan konflik internal pihak lain di lingkungan RW 01.

Debi Ardi mengimbau masyarakat, khususnya warga RT 02, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menegaskan siap menerima konsekuensi apabila tuduhan terhadap dirinya terbukti secara sah, namun menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Klarifikasi ini disampaikan guna memberikan informasi yang objektif dan berimbang kepada masyarakat terkait polemik yang berkembang di lingkungan RT 02 Kelurahan Talang Jawa.

Pewarta:(M.TOHIR).
*EMN.TIM*.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *