Elangmasnews.com,Lamongan – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi perhatian bersama. Momentum tersebut kerap diiringi meningkatnya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan jika tidak disikapi secara bijak.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan, Muhammad Supriyono, mengimbau seluruh warga PSHT di Kabupaten Lamongan untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Muhammad Supriyono pada Rabu, 31 Desember 2025, menjelang pergantian tahun dari 2025 menuju 2026, yang berlangsung pada malam hari hingga Kamis, 1 Januari 2026.
Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata tugas kepolisian. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, termasuk seluruh warga PSHT Cabang Lamongan,” ujar Muhammad Supriyono.
Ia menegaskan agar seluruh warga PSHT senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kedisiplinan, dan ketertiban umum selama perayaan malam pergantian tahun.
Muhammad Supriyono menjelaskan bahwa sejak awal, PSHT telah mendidik warganya untuk menjadi manusia berbudi luhur, mengetahui mana yang benar dan salah, serta berani membela kebenaran dan keadilan.
“Menjaga kamtibmas merupakan bagian dari pengamalan ajaran PSHT dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.
Ia berharap warga PSHT Cabang Lamongan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap imbauan resmi dari kepolisian dan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan pergantian tahun.
Adapun sejumlah aktivitas yang dilarang atau dibatasi dalam perayaan Tahun Baru 2026 antara lain penggunaan petasan dan kembang api, konvoi kendaraan dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong, serta konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Menutup imbauannya, Muhammad Supriyono menyampaikan harapan agar Tahun Baru 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas diri dan mempererat persatuan di tengah masyarakat.
“Selamat menyambut Tahun Baru 2026. Semoga kita semua senantiasa diberi semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu menciptakan kondisi sosial yang aman dan harmonis,” pungkasnya.
(Red)
Pewarta:(M.TOHIR)
“EMN.TIMRED”.











