Ketua DPW LSM ELANG MAS Sumut Desak Inspektorat Periksa Pj Kades Serapuh Asli, Di Duga Dana Desa Tak Bisa Di Pertanggungjawaban
Langkat, Elangmasnews.com,– Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, setelah masyarakat menilai nyaris tak ada pembangunan yang terealisasi meski dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
Berdasarkan papan informasi grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, Desa Serapuh Asli menerima anggaran sebesar Rp1.250.770.000. Rinciannya, pendapatan transfer Rp742.299.000, bagi hasil Rp29.750.000, serta alokasi dana desa Rp478.721.000. Adapun belanja desa terbagi untuk penyelenggaraan pemerintahan Rp530.738.600, pelaksanaan pembangunan Rp228.039.000, pembinaan masyarakat Rp72.800.000, pemberdayaan masyarakat Rp311.192.000, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak Rp108.000.000.
Namun, warga mempertanyakan realisasi dari anggaran tersebut. Menurut mereka, pembangunan nyaris tak terlihat, sementara alokasi dana pemberdayaan masyarakat senilai Rp311 juta pun tidak jelas penggunaannya. Bahkan, dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa yang seharusnya dicantumkan tidak terlihat dalam papan informasi APBDes.
Saat dikonfirmasi, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Serapuh Asli, Rivanda SE, justru memilih lepas tangan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail anggaran desa.
“Semuanya tentang anggaran termasuk kemana pembangunan nya saya tidak mau tahu, yang mengetahui semuanya baik pengusulan adalah Sekdes dan Bendahara,” ujar Rivanda, yang juga menjabat Kasi Trantib di Kantor Camat Tanjung Pura.
Rivanda menyebut bahwa penyusunan hingga pelaksanaan anggaran desa merupakan kewenangan bendahara.
“Penyusun dana desa termasuk pelaksanaannya adalah M. Sulaiman Yakub sebagai Bendahara desa,” ungkapnya. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, Sekretaris Desa maupun Bendahara memilih bungkam.
Ketua DPW LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat ) Provinsi Sumatera Utara, S.H Purba TBK SH, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Langkat segera turun tangan.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Langkat agar memeriksa PJ Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi selama kepemimpinannya di Desa Serapuh Asli,” tegas Purba, Rabu (17/9).
Sementara itu, soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa memang disebut sudah dilaksanakan dalam tiga tahap. Namun jumlah penerima manfaat tidak pernah diumumkan secara jelas kepada publik. Hal ini semakin menambah kecurigaan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Sejumlah sumber di Kantor Desa Serapuh Asli menyebutkan, seluruh perencanaan anggaran memang disusun oleh Sekdes dan Bendahara, sementara PJ Kepala Desa hanya menjalankan arahan mereka.
Kini, masyarakat menunggu keseriusan aparat pengawas dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa yang menyangkut bukan hanya angka miliaran rupiah, melainkan juga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.
( Tim/ Red )