KETUA DPC LSM ELANG MAS KOTA GUNUNGSITOLI MENDESAK PIHAK APARAT PENEGAK HUKUM POLRES NIAS

KETUA DPC LSM ELANG MAS KOTA GUNUNGSITOLI MENDESAK PIHAK APARAT PENEGAK HUKUM POLRES NIAS
Spread the love

Elangmasnews.com, Sumatera Utara // Nias, Gunungsitoli Alo’oa, – Baru baru ini beberapa Masyarakat yang punya lahan tanah di pinggir sungai Muzoi Longsor dibawah arus sungai Muzoi di akibatkan adanya Pengambilan Pasir, krikil, dan Batu yg di perjual belikan kepada pengusaha dari luar daerah, Untuk menguntungkan kepetingan pribadi seseorang.

Hal itu pihak pemilik tanah sekitar sungai Muzoi Merasa di rugikan akibat galian golongan ‘C, tersebut, beberapa jenis tanaman di sekitar sungai seperti tanaman pisang hancur dan beberapa jenis tanaman lainnya dibawa longsoran arus sungai, Sehingga bisa Mengakibatkan Faktal kerugian Penurunan Pencaharian masyarakat khususnya pemilik tanah.

Pada tgl 29/01/2026 Pihak pemilik tanah telah melaporkan Kepada Polres Nias Melalui Dumas polres Nias Supaya hal itu dapat diproses Secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia karna diduga pihak pemilih Galian golongan ”C, tidak Memiliki Izin dari Pemerintah pusat maupun Daerah.

Salah satu tokoh Masyarakat Y.mend. dan pemilik lahan kebun tanaman Mengatakan atas Penggalian golongan”C” di akibatkan banyak kerugian di wilayah tersebut, jalan rusak ambruk akibat lintas kendaraan roda 4 Pengangkutan bahan Material pasir, krikil dan batu di lokasi sepanjang jalan, tanah mengalami kelongsoran
Sehingga jalan bangunan pemerintah rusak total. Menimbulkan turun nya kualitas perekonomian masyarakat.setempat

Hal itu beberapa tokoh masyarakat dusun VI. Madula dikhuatirkan pendiri takahan Galian C, dapat memicu hal hal yang tidak diinginkan sering terjadi perkelahian dan pertengkaran mulut antara warga setempat dengan orang luar desa tetangga dari kabupaten sebelah yg bekerja kepada oknum pendiri galian C.

Harapan dari pemilik tanah secepat mungkin agar pihak polres Nias melakukan penyidik penyelidikan lebih lanjut dan menindak secara hukum di tempat Galian tersebut. Agar tidak menambah kerugian dan masalah kepada orang lain.

Baca Juga  Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

Armend


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *