KARAWANG — Elangmasnews.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang menggelar diskusi koordinasi bersama Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Pupuk Indonesia untuk membahas berbagai persoalan terkait distribusi, harga, dan pengawasan pupuk bersubsidi. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor DPKP Karawang, Jumat (21/11/2025).
DPKP Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor,Kepala Bidang Prasarana Pertanian DPKP Karawang, Lilis Suryani, S.P., M.Si., membuka pertemuan dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar aspirasi dan merumuskan solusi bersama bagi kepentingan petani.
“Diskusi ini tentu untuk kepentingan umat, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Pertemuan juga dihadiri pejabat terkait, di antaranya Resmi dari Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Taufik dari Pupuk Indonesia, serta Endang Sutisna selaku Ketua Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi Disperindag.
Pembahasan meliputi permasalahan sarana prasarana pertanian, validasi data RDKK, serta pengawasan harga pupuk subsidi agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Paguyuban Soroti Penyimpangan Distribusi Anggota Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, Dedi MK, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Ia menyebut adanya praktik pengalihan pupuk antarwilayah oleh pemilik lahan yang terdaftar dalam RDKK.
“Pupuk dialokasikan ke satu wilayah, tapi dibawa lagi ke daerah lain dan dijual dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.
Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, H. Darwis, Dan Ketua DPC LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat) Kabupaten Karawang Fahmi Abdul Qodir menambahkan, bahwa persoalan serupa telah berlangsung lama.
Menurut temuan mereka:
• Hanya sekitar 70% petani RDKK yang menerima pupuk.
• Sebagian alokasi diberikan kepada orang tertentu.
• Masih ada keberpihakan oknum pengurus kelompok.
• Banyak petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.
Ia mendorong perbaikan menyeluruh mekanisme RDKK serta penegakan sanksi tegas pada 2026 bila penyimpangan berlanjut.
DPKP: Pengawasan KP3 Belum Optimal Perwakilan DPKP, Resmi, bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, menegaskan bahwa pengawasan idealnya dilakukan secara maksimal oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Namun ia mengakui bahwa pelaksanaannya di daerah, termasuk Karawang, belum optimal.
Terkait HET pupuk, DPKP menegaskan:
• Urea: ± Rp1.500/kg
• NPK: ± Rp1.850/kg
Menurut laporan petani, harga di lapangan naik Rp20.000–Rp30.000 per sak. Hal ini kini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Disperindag: Penyimpangan Bisa Dilakukan Petani hingga Distributor
Ketua Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi Disperindag, Endang Sutisna, turut memaparkan dasar hukum dan mekanisme sanksi.
Ia mencatat beberapa bentuk penyimpangan yang sering muncul, antara lain:
• Pemecahan nama untuk lahan di atas 2 hektare.
• Petani yang seharusnya membeli nonsubsidi justru memakai pupuk subsidi.
• Oknum kios menjual di atas HET.
Mengacu Permentan 4/2023, pelanggaran dapat berujung pada pencabutan NIB melalui OSS.
“Jangan sampai kita mengambil hak orang lain,” tegas Endang.
Pupuk Indonesia: Mekanisme Baru Lebih Ketat, Harga Turun 20%
Perwakilan Pupuk Indonesia, Taufik, memaparkan adanya perubahan regulasi terbaru melalui Permenpan 15/2025 dan Perpres 46/2025. Istilah “kios” kini menjadi PPTS, sementara distributor disebut PUD. Di Karawang terdapat 12 PUD dan 447 PPTS.
Ia menambahkan bahwa harga pupuk turun sekitar 20% per 22 Oktober, namun edukasi kepada petani perlu diperkuat agar memahami harga resmi termasuk biaya angkut.
Ia juga menegaskan bahwa sistem pengawasan semakin ketat.
“Stok 25 persen sisa pun tidak boleh keluar dari wilayah alokasi,” ujarnya.
Penutup: Komitmen Bersama Perbaiki Penyaluran
Pada akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk:
• Memperkuat pengawasan KP3.
• Meningkatkan validasi data RDKK.
• Mengawasi harga pupuk sesuai HET.
• Menjaga transparansi dan kejujuran dalam distribusi.
• Membuka ruang koordinasi lanjutan lintas sektor.
Penyaluran pupuk subsidi ditegaskan sebagai isu strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan Karawang.
(Red)











