Elangmasnews.com, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) – Tiga instansi pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah bergabung dalam upaya penertiban dan penataan pasar atas dan pengguna bentor di Kota Batu Raja. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas pasar, serta mendukung keselamatan pengguna jalan di sekitar area pasar.
Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Perumda Pasar Kabupaten OKU, yang bekerja sama dalam penataan dan penertiban pasar. Penertiban ini melibatkan pengaturan posisi para pedagang dan pengguna bentor yang sering kali menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Penataan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU.
Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan terorganisir, di mana pedagang dapat melakukan transaksi dengan nyaman dan pembeli serta masyarakat lainnya dapat beraktivitas dengan aman. Penertiban juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan pasar.
Kegiatan ini melibatkan tiga instansi penting di Kabupaten OKU, yaitu Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Perumda Pasar. Selain itu, para pedagang dan pengguna bentor juga turut dilibatkan dalam upaya ini. Semua pihak diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.
Penertiban ini berlangsung di kawasan pasar atas di Kota Batu Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang dikenal sebagai salah satu pusat perekonomian di daerah tersebut. Aktivitas pasar yang padat sering kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga penataan ini sangat diperlukan.
Kegiatan penertiban dan penataan pasar ini berlangsung pada minggu ini, sesuai dengan keputusan dan instruksi dari Bupati OKU. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKU yang mengatur tentang penertiban pasar dan pengguna bentor.
Proses penertiban diawali dengan pengecekan oleh petugas dari masing-masing instansi, diikuti dengan penataan posisi pedagang dan pengaturan area bentor. Petugas melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengguna bentor tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga melibatkan pemantauan lapangan untuk memastikan kesuksesan penertiban.
Radius Susanto, Direktur Perumda Pasar OKU, berharap agar semua pihak yang terlibat dapat terus bekerja sama untuk menciptakan pasar yang tertib dan nyaman. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang lebih baik. “Kami berharap tugas ini menjadi amal ibadah kita semua karena ini menyangkut kemaslahatan umat,” kata Radius Susanto.
Pewarta:(M.Tohir).
*EMN.TIM*.










