Kepala SMP Negeri 8 Siantar Anton Silalahi Tidak Cerminkan Profesional Etika Disiplin Diwaktu Jam Tugas
Pematangsiantar,-elangmasnews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu Dana yang berasal dari Program Pemerintah Indonesia di bidang pendidikan,program ini dibuat untuk mendukung biaya operasional nonpersionalia bagi satuan pendidikan tingkat SD, SMP dan tingkat SMA.
Dimana tujuan utama dana BOS adalah untuk meringankan biaya pendidikan bagi orang tua siswa, selain itu juga Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses serta mutu pendidikan di Indonesia, maka penggunaannya patut untuk diawasi.
Pada Sabtu ( 24/05/ 2025 ) Awak Media menyambangi SMP Negeri 8 Siantar, namun sangat Miris melihat ketidak profesional kepsek SMP Negeri 8 Siantar tersebut, pasalnya Anton Silalahi dalam memimpin atau menjalankan Tugas sebagai Kepala Sekolah, disaat jam Kerja malah tidak berada ruang kerjanya.
Pada saat awak media berkunjung ke Sekolah tersebut untuk menjalankan tupoksinya sebagai sosial kontrol kerja kemediaan telah disambut oleh Ibu Martina br Juntak sebagai bidang data SMP Negeri 8 Siantar.
“Dalam rangka apa ingin berjumpa dengan kepala sekolah ” Tanya Martin br. Juntak kepada awak media.
Salah satu awak media menerangkan, bahwa Kedatangannya ke SMPN 8 Siantar untuk melakukan Konfirmasi terkait penggunaan dana BOS.
“Kepala sekolah lagi keluar, tidak tahu keluar kemana, itu bukan bidang saya ” ujar Martina Br Juntak kepada awak media.
Saat awak Media meminta Buku Tamu untuk mengisinya agar berapa orang yang datang dan maksud kedatangannya juga dapat di ketahui oleh Kepala Sekolah, namun sangat disayangkan SMP Negeri 8 Siantar ini tidak menyediakan buku daftar tamu.
Ibu Martina telah mencoba mencari buku daftar tamu diruangan Kepala sekolah, namun tidak ditemukan.
Kepala SMP Negeri 8 Siantar Anton Silalahi tidak dapat dikonfirmasi, karena tidak berada di sekolah dan diruang Kerjanya pun tidak ada.
Anton Silalahi Kepala SMP Negeri 8 Siantar diduga menghindar dari awak media dan seakan – akan tidak mecerminkan profesionalitas dan tidak dapat menjaga Integritas serta tidak Disiplin dalam melaksanakan tugasnya.
Dispektorat Kota Siantar serta Kepala Dinas Pendidikan Siantar agar mengevaluasi kinerja Kepala SMP Negeri 8 Siantar ini dan mengaudit penggunaan dana BOS di SMP Negeri 8 Siantar.
(S.Hadi Purba)